CHINA

Pacu Investasi, Insentif Pajak Bunga Obligasi Berlaku Hingga 2025

Muhamad Wildan | Minggu, 12 Desember 2021 | 12:00 WIB
Pacu Investasi, Insentif Pajak Bunga Obligasi Berlaku Hingga 2025

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Guna meningkatkan daya tarik pasar surat utang dalam negeri, Pemerintah China akhirnya memperpanjang pemberian insentif pembebasan pajak atas bunga obligasi yang diperoleh investor asing hingga 31 Desember 2025.

"Investor institusional asing tetap dibebaskan dari pajak penghasilan korporasi dan PPN atas bunga obligasi yang mereka peroleh dari pasar obligasi China," tulis Kementerian Keuangan seperti dilansir cgtn.com, dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Investor asing akan mendapatkan pembebasan pajak apabila menanamkan modalnya melalui program Qualified Foreign Institutional Investor (QFII), Renminbi Qualified Foreign Institutional Investor (RQFII), Bond Connect, atau direct market entry.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dengan program tersebut, pemerintah berharap arus penanaman modal investor asing tetap tinggi. Pada tahun ini, pemerintah memperkirakan arus modal masuk mencapai US$157 miliar atau setara dengan Rp2.269 triliun.

Untuk diketahui, fasilitas insentif pajak khusus bagi investor asing yang menanamkan dananya di pasar modal China telah diberikan sejak 7 November 2018. Tanpa insentif tersebut, penghasilan bunga dikenai pajak sebesar 10% atau tarif lain yang diatur dalam P3B.

Bila tidak diperpanjang, pemberian insentif pembebasan pajak atas bunga obligasi ini seharusnya berakhir 6 November 2021.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain memberikan perpanjangan insentif, pemerintah juga aktif melakukan berbagai upaya untuk menarik investasi asing. Salah satunya adalah dengan mengurangi sektor-sektor usaha yang masuk dalam daftar negatif investasi untuk investor asing.

“China akan mengurangi daftar negatif untuk investasi asing dan memperluas pembukaan sektor jasanya, termasuk di bidang telekomunikasi dan perawatan kesehatan,” ujar Presiden China Xi Jinping dikutip dari news.cgtn.com.

Negeri Tirai Bambu ini juga berjanji untuk membuka lebih banyak zona demonstrasi untuk promosi kreatif perdagangan impor dan mengoptimalkan katalog impor ritel melalui e-commerce dengan negara lain. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra