JEPANG

Pacu Ekonomi, Rencana Kenaikan Pajak Penjualan Dilanjutkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Oktober 2017 | 14:26 WIB
Pacu Ekonomi, Rencana Kenaikan Pajak Penjualan Dilanjutkan

TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa pemerintah Jepang akan terus melanjutkan kenaikan pajak penjualan yang dijadwalkan tahun 2019 kecuali jika ekonomi Jepang ingin mengalami kerugian yang serupa dengan keruntuhan Lehman Brothers tahun 2008.

Abe menegaskan keputusan melanjutkan kenaikan pajak penjualan ini lantaran pemerintahannya telah dua kali menunda kenaikan pajak penjualan menjadi 10% setelah kenaikan sebelumnya menjadi 8% yang menyebabkan Jepang mengalami resesi.

“Kami ingin melanjutkan reformasi fiskal dengan memacu pertumbuhan ekonomi dan investasi. Pemerintahan Kami akan terus fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada penghematan fiskal,” tuturnya, Minggu (22/10).

Baca Juga:
Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

Sebelumnya, keputusan melakukan penundaan kenaikan pajak penjualan disebabkan oleh semakin melemahnya ekonomi jepang dalam beberapa tahun terakhir.

Abe juga mendukung rencana pemerintah yang akan menggunakan hasil pendapatan dari kenaikan pajak penjualan tersebut untuk pendidikan anak-anak. Menurutnya, Investasi pada anak-anak akan membawa pada pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

“Untuk membayar kembali utang publik di Jepang dengan jumlah yang tinggi, Pemerintah memerlukan pertumbuhan ekonomi,” katanya di kutip dari straitstimes.com.

Sementara itu, analis mengatakan kenaikan pajak penjualan sangat penting untuk mengendalikan utang publik Jepang yang besar, yang jumlahnya dua kali lebih besar dari perekonomiannya dan merupakan yang terbesar di antara negara-negara industri besar lainnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP