FILIPINA

Otoritas Zona Ekonomi Bakal Serahkan Masukan Soal Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Oktober 2019 | 11:04 WIB
Otoritas Zona Ekonomi Bakal Serahkan Masukan Soal Reformasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Otoritas zona ekonomi (Philippine Economic Zone Authority/PEZA) akan menyerahkan tahap kedua reformasi pajak kepada parlemen dan kabinet untuk menjaga investor asing.

PEZA akan mengusulkan kenaikan tarif pajak untuk pendapatan kotor (gross income earned/GIE) dari 5% menjadi 7%. Selain itu, otoritas juga akan mengusulkan masa libur pajak (tax holiday) yang lebih lama dari ketentuan saat ini.

“Kami harus sangat berhati-hati dalam mengeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Comprehensive Income Tax and Incentive Rationalization Act (CITIRA) karena memiliki banyak implikasi,” ujar Dirjen PEZA Charito Plaza, Senin (21/10/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Berdasarkan pada pengamatan strategi China dan Vietnam, Plaza mengatakan Filipina harus mempertimbangkan menawarkan subsidi untuk memikat perusahaan. Dia memberi contoh China yang menawarkan tanah bebas sewa hingga 20 tahun.

RUU CITIRA berupaya menurunkan tarif pajak penghasilan perusahaan dan memperbarui paket insentif. Hal ini akan mengikuti tahap reformasi pertama, yang menurunkan tarif pajak penghasilan pribadi dan menaikkan bea atas bahan bakar, mobil, dan minuman manis.

“Kami juga harus berhati-hati karena mungkin [berisiko] menghancurkan minat investor. Kami mungkin menghancurkan citra internasional kami. Di sisi lain investor kami berkata, mengapa Anda mengubah aturan di tengah permainan?” papar Plaza.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

PEZA, sambung Plaza, mendukung tahap kedua reformasi pajak sejak awal. Dia mengatakan masukan lembaga akan diserahkan ke Senat, Departemen Keuangan, serta Departemen Perdagangan dan Industri.

Seperti dilansir news.abs-cbn.com, Plaza mengatakan Filipina memiliki tarif pajak penghasilan badan tertinggi dan jangka waktu tax holiday terpendek. Hal tersebut mengakibatkan pencari lokasi PEZA mengandalkan rezim insentif saat ini.

“Dengan jutaan hektar lahan kosong, Filipina seharusnya mampu menawarkan lahan kosong seperti yang ditawarkan China kepada investor,”imbuhnya. (MG-anp/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN