Ilustrasi.
WELLINGTON, DDTCNews - Otoritas pajak Selandia Baru akan segera mengirimkan surat kepada wajib pajak yang masuk kelompok orang kaya.
Departemen Pendapatan menyebut surat tersebut akan dikirimkan kepada sekitar 400 wajib pajak kaya di Selandia Baru. Otoritas akan memberikan sejumlah pertanyaan kepada wajib pajak tersebut untuk mengukur pengenaan tarif pajak efektif kepada individu kaya.
"Itu akan membantu menilai keadilan sistem pajak dan memungkinkan [wajib pajak] memberikan saran yang lebih baik tentang kebijakan pajak pada masa depan," bunyi pertanyaan Departemen Pendapatan tersebut, dikutip pada Minggu (24/10/2021).
Otoritas telah mengadakan survei tentang besaran pajak yang dibayarkan wajib pajak pada Februari lalu. Hasilnya, orang paling kaya di Selandia Baru rata-rata hanya membayar 12% dari total pendapatan mereka dalam bentuk pajak. Hal ini dikarenakan kebanyakan pendapatan bersumber dari kegiatan ekonomi yang tidak dikenakan pajak atau dikenakan pajak ringan.
Sebaliknya, kalangan pekerja atau orang yang menerima gaji justru membayar pajak lebih besar secara persentase. Merujuk pada data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), rata-rata pekerja Selandia Baru membayar pajak lebih dari 19% dari total pendapatan mereka pada tahun lalu.
Nantinya, otoritas akan meminta informasi kepada sekitar 400 orang kaya untuk memperkirakan tarif pajak efektif yang mereka bayarkan sepanjang 2016 hingga 2021. Wajib pajak yang dihubungi juga diharuskan kooperatif dan memenuhi setiap permintaan informasi dari otoritas.
Departemen Pendapatan akan menyasar orang kaya dengan penghasilan lebih dari NZ$20 juta berdasarkan pada informasi publik. Meski demikian, otoritas meminta wajib pajak tidak khawatir karena setiap informasi yang dihimpun tidak akan digunakan untuk membuat tagihan pembayaran kepada wajib pajak.
"Informasi yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk membuat tagihan pajak bagi siapa pun," bunyi pernyataan tersebut, seperti dilansir stuff.co.nz. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.