BAROCAY, DDTCNews – Otoritas pajak se-Asia Pasifik bertemu pada 27-30 November 2017 di Filipina. Pertemuan yang berlangsung tiga hari ini dimaksudkan sebagai ajang bertukar informasi dan pengalaman terkait perkembangan kebijakan dan administrasi perpajakan di masing-masing negara.
Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol yang juga menjadi ketua delegasi Indonesia The Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATTAR) ke-47 menjelaskan bahwa pertemuan tahun ini merupakan sarana untuk menjalin kerja sama di antara otoritas pajak di kawasan Asia Pasifik.
“Kerja sama ini sangat diperlukan mengingat permasalahan perpajakan di Kawasan Asia Pasifik relatif sama,” katanya, Rabu (29/11).
Oleh karena itu, dia mendorong kerja sama dan kolaborasi sesama anggota SGATTAR. Hal ini penting agar dalam penyelesaian masalah perpajakan dapat berjalan secara efektif.
Pertemuan tahunan ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta yaitu pimpinan dan perwakilan otoritas pajak dari 15 negara/yurisdiksi. Hadir juga lembaga internasional seperti OECD, AOTCA, ADB, DGFiP, IMF, World Bank, IBFD, dan UNESCAP.
John memaparkan bahwa pembahasan dalam pertemuan ini lebih pada pertukaran informasi dan pengalaman dalam menangani isu transfer pricing. Selain itu, isu soal pengelolaan dan pemanfaatan data dan informasi untuk tujuan perpajakan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga tidak luput dari pembahasan.
Pembahasan tiga isu sentral tersebut dilakukan secara intensif secara terpisah selama dua hari. Ketiga topik pembahasan tersebut merupakan merupakan isu terkini dari dunia perpajakan yang digodok oleh tim panitia yang berasal dari Tiongkok, Filipina dan Selandia Baru.
Acara SGATTAR sendiri rencananya secara formal ditutup dengan agenda Closing Meeting. Setelah itu, adanya penetapan Tiongkok untuk menjadi tuan rumah pertemuan ke-48 tahun depan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.