AMERIKA SERIKAT

Otoritas Pajak Mulai Audit Kasus Cryptocurrency

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juni 2019 | 16:16 WIB
Otoritas Pajak Mulai Audit Kasus Cryptocurrency

llustrasi gedung IRS. 

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Pajak Amerika Serikat mulai menangani kasus-kasus pajak yang berkaitan dengan cryptocurrency.

Mary Beth Murphy, Komisaris Divisi Usaha Kecil/Wiraswasta (Small Business/Self-Employed Division) Internal Revenue Service (IRS) mengatakan lembaganya mulai mengaudit wajib pajak dengan aset cryptocurrency.

“Dalam operasi ujian kami, kami mulai mengerjakan kasus-kasus itu,” katanya dalam forum kontroversi pajak yang diselenggarakan oleh New York University School of Studi Profesional, seperti dikutip pada Jumat (21/6/2019).

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Divisinya, sambung Murphy, akan berkoordinasi dengan Divisi Bisnis Besar dan Internasional (Large Business and International Division) dalam menentukan kelanjutan audit terkait cryptocurrency karena lebih banyak kasus yang muncul.

IRS, sambungnya, telah mengidentifikasi sejumlah kasus pajak cryptocurrency dengan menggunakan program pencocokan dokumennya. Program ini telah membantu mendeteksi pembayar pajak yang tidak melaporkan penghasilannya.

“Kami sedang bersiap untuk mengirimkan pemberitahuan kepada pembayar pajak yang telah diidentifikasi,” katanya.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Murphy mengatakan divisinya juga tengah melakukan pekerjaan terkait Bank Secrecy Act. Hal ini berhubungan dengan informasi yang diterima IRS di Coinbase Inc., salah satu pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia.

Pasalnya, lembaga keuangan di Negeri Paman Sam diharuskan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam kasus dugaan pencucian uang dan penipuan. Oleh karena itu, seperti dilansir Bloombergtax, pedoman pajak baru tentang transaksi cryptocurrencyharus segera keluar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini