AMERIKA SERIKAT

Otoritas Pajak Mulai Audit Kasus Cryptocurrency

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juni 2019 | 16:16 WIB
Otoritas Pajak Mulai Audit Kasus Cryptocurrency

llustrasi gedung IRS. 

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Pajak Amerika Serikat mulai menangani kasus-kasus pajak yang berkaitan dengan cryptocurrency.

Mary Beth Murphy, Komisaris Divisi Usaha Kecil/Wiraswasta (Small Business/Self-Employed Division) Internal Revenue Service (IRS) mengatakan lembaganya mulai mengaudit wajib pajak dengan aset cryptocurrency.

“Dalam operasi ujian kami, kami mulai mengerjakan kasus-kasus itu,” katanya dalam forum kontroversi pajak yang diselenggarakan oleh New York University School of Studi Profesional, seperti dikutip pada Jumat (21/6/2019).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Divisinya, sambung Murphy, akan berkoordinasi dengan Divisi Bisnis Besar dan Internasional (Large Business and International Division) dalam menentukan kelanjutan audit terkait cryptocurrency karena lebih banyak kasus yang muncul.

IRS, sambungnya, telah mengidentifikasi sejumlah kasus pajak cryptocurrency dengan menggunakan program pencocokan dokumennya. Program ini telah membantu mendeteksi pembayar pajak yang tidak melaporkan penghasilannya.

“Kami sedang bersiap untuk mengirimkan pemberitahuan kepada pembayar pajak yang telah diidentifikasi,” katanya.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Murphy mengatakan divisinya juga tengah melakukan pekerjaan terkait Bank Secrecy Act. Hal ini berhubungan dengan informasi yang diterima IRS di Coinbase Inc., salah satu pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia.

Pasalnya, lembaga keuangan di Negeri Paman Sam diharuskan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam kasus dugaan pencucian uang dan penipuan. Oleh karena itu, seperti dilansir Bloombergtax, pedoman pajak baru tentang transaksi cryptocurrencyharus segera keluar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?