INGGRIS

Otoritas Pajak Investigasi Pemain dan Klub Sepak Bola, Ini Hasilnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Juli 2021 | 15:46 WIB
Otoritas Pajak Investigasi Pemain dan Klub Sepak Bola, Ini Hasilnya

Pejalan kaki melintas di depan kantor Her Majesty’s Revenue and Customs (HMRC) di London, Inggris.(Foto: gov.uk)

LONDON, DDTCNews - Otoritas pajak Inggris (Her Majesty's Revenue and Customs/HMRC) mencatat penerimaan yang berhasil dikumpulkan dari investigasi industri sepak bola mencapai £464 juta.

Laporan HMRC menyebutkan total penerimaan yang dihimpun itu berasal dari hasil investigasi pajak dalam 6 tahun terakhir. Pemulihan setoran pajak berasal dari investigasi terhadap pemain, klub, dan agen pemain profesional yang berkarier di Inggris.

"Penyelidikan pajak industri olahraga memulihkan penerimaan sekitar £464 juta. Ini cara mengatasi ketidakpatuhan pajak dalam industri sepak bola sejak 2015," tulis laporan HMRC, dikutip pada Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

HMRC juga memerinci kinerja penyelidikan pajak yang dilakukan pada tahun lalu. Otoritas berhasil memulihkan penerimaan pajak negara senilai £55,6 juta selama tahun fiskal 2020.

Pada tahun lalu, penyelidikan pajak setidaknya menyasar sekitar 93 pemain sepak bola profesional dan 23 agen pemain. Selanjutnya, 9 klub juga ikut diselidiki perihal potensi pelanggaran hukum pajak Inggris.

Otoritas menyebut sebagian besar kasus investigasi pada industri sepak bola diselesaikan melalui kesepakatan atau settlement. Wajib pajak yang masuk sasaran investigasi memilih membayar kekurangan pembayaran pajak dibandingkan dengan naik sengketa ke pengadilan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Penyelidikan pajak fokus pada hak citra yang dibayar klub kepada pemain. Sering kali klausul tentang hak citra meningkatkan nilai kontrak pemain jutaan pound," ujar HMRC.

Modus penghindaran pajak yang sering digunakan terutama dengan menyalurkan pembayaran hak citra melalui perusahaan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pengenaan tarif tinggi PPh orang pribadi di Inggris.

Pembayaran melalui perusahaan membuat penghasilan dari hak citra pemain dikenai tarif PPh badan sebesar 19%. Sementara itu, jika tidak mendirikan perusahaan maka pajak atas penghasilan tersebut mengacu pada regulasi PPh orang pribadi dengan tarif 45%.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Ada dua klub Premier League yang pernah secara resmi memberikan keterangan tengah berurusan dengan otoritas pajak Inggris. Kedua klub tersebut adalah Manchester United dan Newcastle United. Jubir MU menerangkan diskusi dengan HMRC tentang interpretasi aturan pajak. Newcastle menerangkan tentang dugaan kurang bayar atas kewajiban pajak, asuransi, serta beban bunga.

"Bagi pemain luar negeri penghematan pajak bisa lebih besar karena sebagian dari skema pembayaran bisa dilakukan di luar negeri," ungkap HMRC, seperti dikutip dari internationalinvestment.net. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra