Ilustrasi.
ROMA, DDTCNews – Kepolisian Italia menangkap 12 orang pelaku penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan peralatan elektronik. Dari 12 orang pelaku, 4 orang di antaranya ternyata merupakan pejabat publik.
European Public Prosecutors’s Office (EPPO) menyebut penggelapan PPN tersebut dilakukan dalam periode 2017 dan 2022. Skema penggelapan PPN melibatkan 170 perusahaan cangkang yang tersebar di beberapa negara.
“Sebanyak 170 negara itu tersebar di Republik Ceko, Jerman, Italia, Belanda, Polandia, Slovakia, Slovenia, dan Amerika Serikat,” sebut EPPO seperti dikutip dari Tax Notes International, dikutip pada Kamis (30/3/2023).
Dari 4 pelaku yang merupakan pejabat publik, sebanyak 3 pelaku di antaranya merupakan polisi yang bekerja pada lembaga kepolisian keuangan Italia, Guardia di Finanza dan 1 orang pelaku merupakan petugas pajak.
Berdasarkan keterangan EPPO, skema yang dilakukan oleh para pelaku adalah melakukan penyerahan penjualan peralatan elektronik, utamanya AirPods, melalui perusahaan cangkang tersebut.
Pelaku menggunakan faktur fiktif atas penyerahan tersebut. Pelaku juga melakukan hal tersebut untuk menghindari pembayaran dari pemungutan PPN. Lalu, harga barang yang sudah diserahkan dijual dengan harga pasaran yang kompetitif.
Penjualan dan distribusi dilakukan melalui beberapa perusahaan yang tersebar di wilayah Italia. Pelaku kemudian melakukan pencucian uang dari hasil penjualan tersebut. Pencucian uang dilakukan melalui reinvestasi ke beberapa perusahaan dagang yang menjual tembaga dan kawat besi.
Lebih lanjut, EPPO menjelaskan pelaku juga tidak hanya menggelapkan PPN dalam kasus ini. Para pelaku juga diduga melakukan korupsi, peretasan, dan pencucian uang. Saat ini, investigasi masih terus dilakukan oleh EPPO, terutama terhadap penggelapan PPN.
“Investigasi masih terus dilakukan terhadap kredit PPN fiktif senilai €200 juta. Kredit PPN tersebut berasal dari penjualan yang dilakukan oleh perusahaan yang berlokasi di Delaware, Amerika Serikat kepada beberapa perusahaan di Italia,” jelas EPPO. (sabian/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.