ITALIA

Otoritas Ini Tangkap 4 Pejabat Publik yang Mengemplang Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:30 WIB
Otoritas Ini Tangkap 4 Pejabat Publik yang Mengemplang Pajak

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Kepolisian Italia menangkap 12 orang pelaku penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan peralatan elektronik. Dari 12 orang pelaku, 4 orang di antaranya ternyata merupakan pejabat publik.

European Public Prosecutors’s Office (EPPO) menyebut penggelapan PPN tersebut dilakukan dalam periode 2017 dan 2022. Skema penggelapan PPN melibatkan 170 perusahaan cangkang yang tersebar di beberapa negara.

“Sebanyak 170 negara itu tersebar di Republik Ceko, Jerman, Italia, Belanda, Polandia, Slovakia, Slovenia, dan Amerika Serikat,” sebut EPPO seperti dikutip dari Tax Notes International, dikutip pada Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dari 4 pelaku yang merupakan pejabat publik, sebanyak 3 pelaku di antaranya merupakan polisi yang bekerja pada lembaga kepolisian keuangan Italia, Guardia di Finanza dan 1 orang pelaku merupakan petugas pajak.

Berdasarkan keterangan EPPO, skema yang dilakukan oleh para pelaku adalah melakukan penyerahan penjualan peralatan elektronik, utamanya AirPods, melalui perusahaan cangkang tersebut.

Pelaku menggunakan faktur fiktif atas penyerahan tersebut. Pelaku juga melakukan hal tersebut untuk menghindari pembayaran dari pemungutan PPN. Lalu, harga barang yang sudah diserahkan dijual dengan harga pasaran yang kompetitif.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Penjualan dan distribusi dilakukan melalui beberapa perusahaan yang tersebar di wilayah Italia. Pelaku kemudian melakukan pencucian uang dari hasil penjualan tersebut. Pencucian uang dilakukan melalui reinvestasi ke beberapa perusahaan dagang yang menjual tembaga dan kawat besi.

Lebih lanjut, EPPO menjelaskan pelaku juga tidak hanya menggelapkan PPN dalam kasus ini. Para pelaku juga diduga melakukan korupsi, peretasan, dan pencucian uang. Saat ini, investigasi masih terus dilakukan oleh EPPO, terutama terhadap penggelapan PPN.

“Investigasi masih terus dilakukan terhadap kredit PPN fiktif senilai €200 juta. Kredit PPN tersebut berasal dari penjualan yang dilakukan oleh perusahaan yang berlokasi di Delaware, Amerika Serikat kepada beberapa perusahaan di Italia,” jelas EPPO. (sabian/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja