ITALIA

Otoritas Ini Tangkap 4 Pejabat Publik yang Mengemplang Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:30 WIB
Otoritas Ini Tangkap 4 Pejabat Publik yang Mengemplang Pajak

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Kepolisian Italia menangkap 12 orang pelaku penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan peralatan elektronik. Dari 12 orang pelaku, 4 orang di antaranya ternyata merupakan pejabat publik.

European Public Prosecutors’s Office (EPPO) menyebut penggelapan PPN tersebut dilakukan dalam periode 2017 dan 2022. Skema penggelapan PPN melibatkan 170 perusahaan cangkang yang tersebar di beberapa negara.

“Sebanyak 170 negara itu tersebar di Republik Ceko, Jerman, Italia, Belanda, Polandia, Slovakia, Slovenia, dan Amerika Serikat,” sebut EPPO seperti dikutip dari Tax Notes International, dikutip pada Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Dari 4 pelaku yang merupakan pejabat publik, sebanyak 3 pelaku di antaranya merupakan polisi yang bekerja pada lembaga kepolisian keuangan Italia, Guardia di Finanza dan 1 orang pelaku merupakan petugas pajak.

Berdasarkan keterangan EPPO, skema yang dilakukan oleh para pelaku adalah melakukan penyerahan penjualan peralatan elektronik, utamanya AirPods, melalui perusahaan cangkang tersebut.

Pelaku menggunakan faktur fiktif atas penyerahan tersebut. Pelaku juga melakukan hal tersebut untuk menghindari pembayaran dari pemungutan PPN. Lalu, harga barang yang sudah diserahkan dijual dengan harga pasaran yang kompetitif.

Baca Juga:
Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Penjualan dan distribusi dilakukan melalui beberapa perusahaan yang tersebar di wilayah Italia. Pelaku kemudian melakukan pencucian uang dari hasil penjualan tersebut. Pencucian uang dilakukan melalui reinvestasi ke beberapa perusahaan dagang yang menjual tembaga dan kawat besi.

Lebih lanjut, EPPO menjelaskan pelaku juga tidak hanya menggelapkan PPN dalam kasus ini. Para pelaku juga diduga melakukan korupsi, peretasan, dan pencucian uang. Saat ini, investigasi masih terus dilakukan oleh EPPO, terutama terhadap penggelapan PPN.

“Investigasi masih terus dilakukan terhadap kredit PPN fiktif senilai €200 juta. Kredit PPN tersebut berasal dari penjualan yang dilakukan oleh perusahaan yang berlokasi di Delaware, Amerika Serikat kepada beberapa perusahaan di Italia,” jelas EPPO. (sabian/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa