FILIPINA

Otoritas Ini Berikan Insentif Pajak untuk Orang Tua Tunggal

Dian Kurniati | Selasa, 01 November 2022 | 15:00 WIB
Otoritas Ini Berikan Insentif Pajak untuk Orang Tua Tunggal

Ilustrasi. Seorang warga mengambil nasi kering untuk pakan unggas di jalur kereta api Palmerah-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (27/10/2022). ANTARA FOTO/SUlthony Hasanuddin/rwa.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina akan memberikan berbagai insentif kepada orang tua tunggal yang tidak mampu.

Anggota Parlemen Camarines Sur mengatakan pemberian insentif tersebut telah tertuang dalam UU 11861 tentang Kesejahteraan Orang Tua Tunggal. Undang-undang yang akan berlaku pada pekan ini tersebut akan mengatur perihal pembebasan pajak.

"Segera akan diberlakukan undang-undang ini untuk memberi mereka diskon harga makanan, pembebasan pajak, bantuan hukum dan perawatan medis gratis, subsidi uang sekolah, cuti orang tua, dan hak istimewa lainnya," katanya, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sur menuturkan UU 11861 diperlukan karena para orang tua tunggal menanggung beban yang berat untuk mengasuh anak-anaknya. Sebagian dari para orang tua tunggal tersebut bahkan tergolong berpenghasilan rendah.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Filipina, sebanyak 19,99 juta orang Filipina hidup di bawah tingkat kemiskinan pada 2021. Realisasi warga miskin tersebut 2,3 juta lebih banyak dari yang sempat tercatat pada 2018.

Dengan undang-undang baru, orang tua tunggal dengan penghasilan minimum atau lebih rendah akan mendapat bantuan senilai PHP1.000 atau Rp268.000 per bulan dari pemda masing-masing dengan syarat belum menerima bantuan tunai apapun dari pemerintah.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Orang tua tunggal juga berhak menerima diskon 10% dan pembebasan PPN untuk produk susu bayi dan popok; suplemen makanan dan zat gizi mikro; serta obat-obatan, vaksin, dan suplemen medis lainnya yang diresepkan sejak kelahiran anak hingga berusia 6 tahun.

Sementara itu, Anggota DPR Luis Raymund Villafuerte menilai UU 11861 akan mendorong terciptanya tatanan sosial yang adil sehingga menjamin kemakmuran rakyat. Menurutnya, pemberian bantuan tunai akan membantu para orang tua tunggal di Filipina.

"Perluasan program perlindungan sosial untuk orang tua tunggal ini sudah mendesak mengingat sejumlah ayah atau ibu tunggal kemungkinan besar berada di bawah garis kemiskinan," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra