KOTA DUMAI

Optimalkan Retribusi Parkir, Sistem Berbasis Online Disiapkan

Dian Kurniati | Selasa, 16 Maret 2021 | 18:17 WIB
Optimalkan Retribusi Parkir, Sistem Berbasis Online Disiapkan

Ilustrasi. 

DUMAI, DDTCNews – Pemerintah Kota Dumai, Riau menyiapkan sistem informasi berbasis online untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir.

Wali Kota Dumai Paisal mengatakan sistem online tersebut akan mencegah kebocoran dalam pengumpulan retribusi parkir. Nantinya, pembayaran retribusi parkir akan menggunakan smart card yang terintegrasi ke rekening di bank yang telah ditunjuk.

"Kami akan membuat sistem ini dari bawah. Kami harus benar-benar menyiapkan tim teknisnya untuk sistem ini. Jangan ada negosiasi-negosiasi ilegal nantinya," katanya ketika memimpin rapat koordinasi Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi, dikutip pada Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Paisal mengatakan Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi akan menyiapkan prosedur retribusi parkir khusus yang diarahkan pada sistem nontunai. Persiapan itu misalnya dari sisi infrastruktur serta pembuatan aplikasinya.

Dia akan memantau perkembangan pembuatan sistem aplikasi tersebut dalam 2 pekan mendatang. Dia berharap sistem informasi retribusi parkir itu dapat segera berjalan di kawasan Rawa Panjang dan Bukit Timah.

Selain itu, dia juga tetap meminta timnya mengantisipasi berbagai permasalahan yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan sistem online. "Kita tahu saat awal pelaksanaan pasti ada problemnya pada sistem ini. Jadi, solusinya juga sudah harus kami persiapkan juga," ujarnya, dilansir riaugreen.com.

Pemkot Dumai menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir senilai Rp11 triliun tahun ini. Target itu naik 214% dari realisasi 2020 yang hanya Rp3,5 miliar karena terpengaruh pandemi Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6