KOTA DUMAI

Optimalkan Retribusi Parkir, Sistem Berbasis Online Disiapkan

Dian Kurniati | Selasa, 16 Maret 2021 | 18:17 WIB
Optimalkan Retribusi Parkir, Sistem Berbasis Online Disiapkan

Ilustrasi. 

DUMAI, DDTCNews – Pemerintah Kota Dumai, Riau menyiapkan sistem informasi berbasis online untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir.

Wali Kota Dumai Paisal mengatakan sistem online tersebut akan mencegah kebocoran dalam pengumpulan retribusi parkir. Nantinya, pembayaran retribusi parkir akan menggunakan smart card yang terintegrasi ke rekening di bank yang telah ditunjuk.

"Kami akan membuat sistem ini dari bawah. Kami harus benar-benar menyiapkan tim teknisnya untuk sistem ini. Jangan ada negosiasi-negosiasi ilegal nantinya," katanya ketika memimpin rapat koordinasi Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi, dikutip pada Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Paisal mengatakan Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi akan menyiapkan prosedur retribusi parkir khusus yang diarahkan pada sistem nontunai. Persiapan itu misalnya dari sisi infrastruktur serta pembuatan aplikasinya.

Dia akan memantau perkembangan pembuatan sistem aplikasi tersebut dalam 2 pekan mendatang. Dia berharap sistem informasi retribusi parkir itu dapat segera berjalan di kawasan Rawa Panjang dan Bukit Timah.

Selain itu, dia juga tetap meminta timnya mengantisipasi berbagai permasalahan yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan sistem online. "Kita tahu saat awal pelaksanaan pasti ada problemnya pada sistem ini. Jadi, solusinya juga sudah harus kami persiapkan juga," ujarnya, dilansir riaugreen.com.

Pemkot Dumai menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir senilai Rp11 triliun tahun ini. Target itu naik 214% dari realisasi 2020 yang hanya Rp3,5 miliar karena terpengaruh pandemi Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan