Ilustrasi.
DUMAI, DDTCNews – Pemerintah Kota Dumai, Riau menyiapkan sistem informasi berbasis online untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir.
Wali Kota Dumai Paisal mengatakan sistem online tersebut akan mencegah kebocoran dalam pengumpulan retribusi parkir. Nantinya, pembayaran retribusi parkir akan menggunakan smart card yang terintegrasi ke rekening di bank yang telah ditunjuk.
"Kami akan membuat sistem ini dari bawah. Kami harus benar-benar menyiapkan tim teknisnya untuk sistem ini. Jangan ada negosiasi-negosiasi ilegal nantinya," katanya ketika memimpin rapat koordinasi Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi, dikutip pada Selasa (16/3/2021).
Paisal mengatakan Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi akan menyiapkan prosedur retribusi parkir khusus yang diarahkan pada sistem nontunai. Persiapan itu misalnya dari sisi infrastruktur serta pembuatan aplikasinya.
Dia akan memantau perkembangan pembuatan sistem aplikasi tersebut dalam 2 pekan mendatang. Dia berharap sistem informasi retribusi parkir itu dapat segera berjalan di kawasan Rawa Panjang dan Bukit Timah.
Selain itu, dia juga tetap meminta timnya mengantisipasi berbagai permasalahan yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan sistem online. "Kita tahu saat awal pelaksanaan pasti ada problemnya pada sistem ini. Jadi, solusinya juga sudah harus kami persiapkan juga," ujarnya, dilansir riaugreen.com.
Pemkot Dumai menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir senilai Rp11 triliun tahun ini. Target itu naik 214% dari realisasi 2020 yang hanya Rp3,5 miliar karena terpengaruh pandemi Covid-19. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.