PODCAST CERMATI DJP

Optimalkan Penggalian Potensi, Reformasi Pajak Harus Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:10 WIB
Optimalkan Penggalian Potensi, Reformasi Pajak Harus Dilakukan

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam (kanan) bersama Annisa Larasati dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi yang disiarkan langsung oleh Ditjen Pajak (DJP) melalui Youtube, Selasa (30/5/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Reformasi pajak harus dilakukan untuk mengoptimalkan penggalian potensi pajak. Terlebih, tax ratio Indonesia yang tercatat sekitar 10,4% masih tergolong rendah, bahkan di Kawasan Asia Tenggara.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam mengatakan berdasarkan pada hasil kajian Asian Development Bank (ADB), masih ada potensi pajak yang belum tergali.

“Tentunya kita harus melakukan reformasi, baik dari administrasi maupun dari kebijakannya,” ujar Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi yang disiarkan langsung oleh Ditjen Pajak (DJP) melalui Youtube, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Peningkatan tax ratio menjadi aspek penting dalam pembangunan Indonesia. Terlebih, International Monetary Fund (IMF) menyatakan tax ratio ideal suatu negara untuk melakukan pembangunan berkelanjutan minimal sebesar 15%.

Dalam kesempatan itu, Darussalam bercerita mengenai reformasi pajak, baik saat pandemi Covid-19 maupun setelahnya. Pada masa pandemi, reformasi berorientasi pada peran pajak untuk membuat ekonomi bertahan, bahkan tetap bisa tumbuh. Dalam konteks ini, berbagai insentif diberikan.

Pascapandemi, orientasi reformasi pajak kembali diarahkan untuk penerimaan pajak. Apalagi, pajak mengambil porsi paling besar dalam struktur penerimaan negara. Situasi inilah yang juga dialami Indonesia.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

“Kalau bicara tujuan reformasi pajak Indonesia, mau enggak mau kita bicara bagaimana tax ratio kita yang pada 2022 kemarin hanya 10,4%. Ini persoalan besar kita makanya reformasi pajak bagi Indonesia itu bagaimana tax ratio kita bisa setahap demi setahap naik,” kata Darussalam.

Berdasarkan pada pengamatan Darussalam, pemerintah sejatinya sudah berupaya untuk bisa menggali potensi pajak lebih optimal. Namun, persoalannya tidak mudah. Dia memberi contoh mengenai rendahnya kontribusi pajak dari sektor-sektor penopang produk domestik bruto (PDB).

Misalnya, sektor pertanian berkontribusi besar terhadap PDB. Namun, sumbangsihnya terhadap penerimaan pajak cukup kecil. Dalam konteks ini, ada policy gap karena negara berupaya memberikan keberpihakan terhadap masyarakat dan usaha kecil yang mendominasi sektor tersebut.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Kendati demikian, Darussalam mengapresiasi upaya pemerintah mengundang stakeholder terkait dalam penyusunan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Salah satu contohnya saat penyusunan perlakuan PPN atas barang-barang kebutuhan pokok.

Reformasi pajak, sambungnya, seharusnya juga tidak bisa dilepaskan dari international best practice. Dalam konteks ini, Indonesia juga perlu ‘mengintip’ reformasi yang dijalankan negara-negara lain, termasuk negara tetangga.

Sebagai informasi, Podcast Cermati kali ini dipandu oleh Annisa Larasati. Simak selengkapnya di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja