PUSAT LOGISTIK BERIKAT

Optimalkan Penerimaan Negara, Kemenkeu Kawal PLB

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Oktober 2017 | 12:01 WIB
Optimalkan Penerimaan Negara, Kemenkeu Kawal PLB

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan akan mengawal fungsi pelayanan dan pengawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang sedang berkembang saat ini. Pemerintah ingin perkembangan PLB yang diawasi oleh Ditjen Bea Cukai bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati mengatakan pengamanan tersebut dalam rangka menjamin pelaksanaan peraturan demi mencapai keamanan untuk pemanfaatan keuangan negara. Menurutnya pengawasan itu juga untuk meningkatkan efektivitas perekonomian nasional.

“Kami sangat peduli dengan PLB sebagai program pemerintah yang sedang berkembang saat ini. Kami akan mengawasi agar berjalan dengan baik, comply dengan peraturan dan menjamin keuangan negara dapat dimanfaatkan secara efisien dan efektif untuk menjalankan perekonomian negara,” ujarnya di Warehouse PT CKB, Senin (9/10).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Meski PLB merupakan peluang bisnis baru di bidang logistik, Sumiyati ingin lebih memerhatikan keaman hak keuangan negara karena barang yang ditimbun di PLB belum dikenakan pungutan Impor. Dia meminta petugas Ditjen Bea Cukai dan pengusaha PLB bisa mengikuti aturan yang berlaku.

Sumiyati berharap keberadaan PLB bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan negara. “Pengusaha PLB juga harus bisa konsisten menjaga validitas data atau dokumen yang terkait dengan proses bisnis PLB,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jakarta Oentarto Wibowo mengakui perbaikan dari berbagai sisi perlu dilakukan dalam menghadapi perkembangan PLB yang sangat pesat. Oentarto pun mengungkapkan setidaknya sudah ada 40 PLB tersebar di Indonesia hingga saat ini.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

“Ditjen Bea Cukai harus siap dari sisi aturan, update IT dan peningkatan kemampuan SDM yang terlibat langsung, khususnya dalam pelayanan dan pengawasan PLB. Selain itu penting juga untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait,” tutur Oentarto.

Oentarto mengharapkan sinergi antar institusi terkait untuk semakin memperkuat perkembangan PLB dan keberadaan PLB tersebut dapat memberikan imbal balik positif yang signifikan terhadap perekonomian nasional dari sektor penerimaan negara.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra