KABUPATEN SUBANG

Optimalkan Penagihan Pajak, Pemda dan Kejari Teken MoU

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:05 WIB
Optimalkan Penagihan Pajak, Pemda dan Kejari Teken MoU

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUBANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Subang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) atau kerja sama dalam melaksanakan penagihan pajak di wilayah Kabupaten Subang.

Kepala Bapenda Subang Ahmad Sobari mengatakan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Subang tersebut sangatlah penting. Menurutnya, penandatangan nota kesepahaman tersebut akan memudahkan Bapenda dalam memungut pajak.

“MoU ini sangat penting bagi kami karena terkait penagihan pajak. Dengan dilakukan MoU ini, jelas sangat memudahkan Bapenda dalam pemungutan pajak,” katanya seperti dilansir beritaaktualnews.com, dikutip Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Ahmad berharap MoU tersebut dapat membuat penagihan pajak berjalan lancar dan aman sehingga dapat berdampak terhadap penerimaan daerah. Dia mengaku Bapenda selama ini kerap kesulitan dalam proses penagihan pajak.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Subang Taliwondo menjelaskan Kejari siap membantu Bapenda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Subang apabila penagihan pajak tidak berjalan secara semestinya.

Di sisi lain, Pemkab Subang juga akan mendorong perangkat desa sebagai agen pemungut pajak guna menghadapi tantangan mengumpulkan penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Bupati Subang Ruhimat menuturkan penerimaan dari PBB-P2 selama ini belum maksimal lantaran kepatuhan masyarakat membayar pajak masih rendah. Untuk itu, peran perangkat desa dalam urusan administrasi PBB-P2 terbilang penting.

Pemkab, sambungnya, akan menugaskan kepala desa untuk aktif melakukan penagihan kepada warga yang belum membayar tagihan PBB-P2. Menurutnya, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Selain itu, pemkab juga terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk membayar tagihan PBB-P2. Menurutnya, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga tetap merupakan solusi terbaik dalam mengamankan setoran PBB-P2. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6