PENDAPATAN ASLI DAERAH

Optimalkan PAD, Airlangga Sebut TP2DD Sudah Terbentuk di 110 Daerah

Dian Kurniati | Senin, 05 April 2021 | 10:23 WIB
Optimalkan PAD, Airlangga Sebut TP2DD Sudah Terbentuk di 110 Daerah

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah terbentuk di 110 daerah otonom.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan TP2DD untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pada pemerintah daerah. Menurutnya, elektronifikasi juga akan berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Satgas akan mendorong pelaksanaan dengan kebijakan berbagai program, seperti penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi elektronifikasi transaksi pemda, sistem percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta program championship pengembangan TP2DD," katanya dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2021, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Airlangga mengatakan pembentukan Satgas dan Tim P2DD tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 3/2021. Keppres menugaskan Satgas untuk mempercepat perluasan digitalisasi daerah dengan meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola.

Selain itu, Satgas juga bertugas mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga pendapatan daerah lebih optimal.

Menurutnya, Satgas akan mendorong TP2DD bisa segera terbentuk di 542 daerah otonom, baik level provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan digitalisasi pelayanan dan transaksi, pemda akan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Dia menilai perluasan digitalisasi daerah juga akan menjawab berbagai tantangan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. Perluasan juga akan memperkuat struktur perekonomian agar target menjadi negara maju dapat tercapai pada 2045.

"Ekonomi digital diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dan menjadi faktor enabler dalam menciptakan berbagai peluang kerja baru, mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung peningkatan investasi," ujarnya.

Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi PAD seluruh pemda di Indonesia pada 2020 senilai Rp250,38 triliun atau 22,06% dari total pendapatan daerah yang mencapai Rp1.134,81 triliun. Dalam pos PAD tersebut, penerimaan masih didominasi pajak daerah sebesar 66,5%, sedangkan retribusi hanya 3,5%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6