PENDAPATAN ASLI DAERAH

Optimalkan PAD, Airlangga Sebut TP2DD Sudah Terbentuk di 110 Daerah

Dian Kurniati | Senin, 05 April 2021 | 10:23 WIB
Optimalkan PAD, Airlangga Sebut TP2DD Sudah Terbentuk di 110 Daerah

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah terbentuk di 110 daerah otonom.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan TP2DD untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pada pemerintah daerah. Menurutnya, elektronifikasi juga akan berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Satgas akan mendorong pelaksanaan dengan kebijakan berbagai program, seperti penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi elektronifikasi transaksi pemda, sistem percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta program championship pengembangan TP2DD," katanya dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2021, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Airlangga mengatakan pembentukan Satgas dan Tim P2DD tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 3/2021. Keppres menugaskan Satgas untuk mempercepat perluasan digitalisasi daerah dengan meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola.

Selain itu, Satgas juga bertugas mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga pendapatan daerah lebih optimal.

Menurutnya, Satgas akan mendorong TP2DD bisa segera terbentuk di 542 daerah otonom, baik level provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan digitalisasi pelayanan dan transaksi, pemda akan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menilai perluasan digitalisasi daerah juga akan menjawab berbagai tantangan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. Perluasan juga akan memperkuat struktur perekonomian agar target menjadi negara maju dapat tercapai pada 2045.

"Ekonomi digital diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dan menjadi faktor enabler dalam menciptakan berbagai peluang kerja baru, mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung peningkatan investasi," ujarnya.

Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi PAD seluruh pemda di Indonesia pada 2020 senilai Rp250,38 triliun atau 22,06% dari total pendapatan daerah yang mencapai Rp1.134,81 triliun. Dalam pos PAD tersebut, penerimaan masih didominasi pajak daerah sebesar 66,5%, sedangkan retribusi hanya 3,5%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN