KEBIJAKAN PAJAK

Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah, DJP Kerja Sama dengan 86 Pemda

Muhamad Wildan | Kamis, 15 September 2022 | 14:15 WIB
Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah, DJP Kerja Sama dengan 86 Pemda

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 86 pemerintah daerah (pemda) menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan kerja optimalisasi penerimaan pajak oleh pusat dan daerah diperlukan untuk mendukung peningkatan pembiayaan pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

"APBN dan APBD tujuannya sama. APBN untuk membiayai pembangunan nasional dan APBD membiayai pembangunan daerah. Pembangunan daerah jika dikumpulkan jadi pembangunan nasional juga," katanya, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Melalui perjanjian tersebut, lanjut Suryo, DJP dan otoritas pajak daerah akan melakukan pertukaran informasi dan data wajib pajak. Tak hanya itu, DJP juga membuka peluang adanya kolaborasi dalam hal peningkatan kapasitas.

"Kami sangat terbuka. Apalagi tugas dan fungsi kita hampir sama. Kalau ada dari daerah ingin atau mengharapkan kolaborasi peningkatan kapasitas, kami sangat terbuka," ujarnya.

Suryo menjelaskan kerja sama yang dijalin DJP, DJPK, dan pemerintah daerah ini sudah dilakukan sejak 2019. Menurutnya, kerja sama ini telah menghasilkan tambahan penerimaan dan peningkatan kinerja pengawasan.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Dia menyebut setidaknya sudah ada 6.745 wajib pajak yang telah dilakukan pengawasan bersama. Ke depan, ia menilai DJP dan pemda perlu terus melanjutkan kerja sama guna mengonversikan potensi pajak menjadi penerimaan bagi kedua instansi.

"Jadi minimal 1 orang dilihat berdua akan menutup celah sesuatu yang tidak terlihat," tuturnya.

Suryo menambahkan kerja sama ini juga dapat dilakukan, baik melalui pengawasan hingga penegakan hukum secara bersama-sama. Dia meyakini kerja sama antarinstansi ini akan memberikan hasil yang lebih baik.

"Ini saatnya kita bersama bergandengan tangan untuk kemaslahatan yang lebih baik lagi," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan