SPANYOL

Opsi Kenaikan Tarif Pajak Orang Kaya Belum Dilirik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:07 WIB
Opsi Kenaikan Tarif Pajak Orang Kaya Belum Dilirik

Suasana rapat parlemen Kepulauan Balearic.(foto: Twitter @ParlamentIB)

PALMA DE MALLORCA, DDTCNews – Pemerintah Kepulauan Balearic, daerah otonom Spanyol, belum memasukan opsi kenaikan tarif pajak, terutama untuk orang berpenghasilan tinggi, sebagai cara untuk memulihkan kegiatan ekonomi.

Presiden Kepulauan Balearic Francina Armengol mengatakan masih ada opsi kebijakan fiskal lain yang bisa dipilih pemerintah selain meningkatkan tarif pajak. Menurutnya, kebijakan relaksasi merupakan pilihan paling tepat dengan kondisi krisis seperti saat ini.

"Selama krisis sebenarnya ada kebijakan penangguhan dan pengurangan pajak," katanya usai pertemuan dengan parlemen, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Armengol mengungkapkan kebijakan relaksasi lebih dibutuhkan untuk meningkatkan denyut perekonomian. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah memastikan administrasi pemerintah tetap kuat dan solid dalam menanggulangi dampak krisis akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, alasan lain pemerintah belum melirik opsi meningkatkan tarif pajak khususnya untuk orang kaya adalah tercapainya kesepakatan paket stimulus ekonomi Uni Eropa senilai €750 miliar. Pemerintah Spanyol disebut akan mendapatkan kucuran bantuan sebesar €16 miliar atau setara Rp270 triliun.

Sementara itu, Kepulauan Balearic diproyeksikan akan mendapatkan kucuran bantuan dari Uni Eropa sebesar €400 juta atau Rp6,7 triliun. Alokasi bantuan tersebut dipercaya menjadi instrumen yang efektif untuk pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

"Paket bantuan sebesar €400 juta merupakan kabar baik karena akan berdampak langsung kepada masyarakat," paparnya.

Namun demikian, Armengol tidak menutup opsi meningkatkan pajak untuk individu dengan penghasilan tinggi. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat Spanyol yang mencanangkan pungutan lebih tinggi untuk pajak individu dengan penghasilan tinggi.

"Untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan, perlu adanya prinsip. Siapa yang berpenghasilan paling tinggi maka harus membayar paling besar,” imbuhnya, seperti dilansir Majorca Daily Bulletin. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini