PENEGAKAN HUKUM

Operasi Makin Gencar, DJBC Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal 

Dian Kurniati | Selasa, 01 Desember 2020 | 11:05 WIB
Operasi Makin Gencar, DJBC Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal 

Ilustrasi. Petugas gabungan memasukan bungkusan rokok ilegal ke dalam mesin pemotong saat pemusnahan barang hasil penindakan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggencarkan operasi untuk menggempur peredaran rokok ilegal di sejumlah provinsi, menjelang akhir tahun ini.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono mengatakan operasi gempur rokok ilegal dilakukan secara serentak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam operasi gempur kali ini, DJBC berfokus pada rokok ilegal serta minuman keras ilegal. Operasi dilaksanakan di tempat penjualan eceran," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Dwijo menambahkan operasi sudah dilakukan oleh kantor-kantor bea cukai di wilayahnya antara lain Bea Cukai Palembang, Bea Cukai Jambi, Bea Cukai Pangkal Pinang, dan Bea Cukai Tanjung Pandan sepanjang 16-29 November 2020.

Dalam operasi serentak tersebut, DJBC menyita setidaknya 44.600 batang rokok ilegal dari berbagai merk, serta 62 botol minuman beralkohol yang diduga ilegal.

Kegiatan serupa juga berjalan di Jawa Timur. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II mencatat petugas telah menyita 508.212 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp719 juta dan potensi kerugian negara Rp232 juta.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

"Kami secara kontinu melaksanakan operasi pasar," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo.

Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang mengaku DJBC menggelar operasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas barang kena cukai ilegal, sekaligus mencegah penyelundupan narkotika.

"Kegiatan operasi ini bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika dan peredaran barang kena cukai ilegal," tuturnya.

Tak ketinggalan, operasi gempur rokok ilegal juga dilakukan Kantor Bea Cukai Pontianak. Dalam operasi tersebut, petugas DJBC telah menyita sebanyak 3.280 batang rokok ilegal dengan pelanggaran berupa salah peruntukan pita cukai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Desember 2020 | 13:33 WIB

Hutang menumpuk, gk sanggup lunasi hutang, kami ada solusi. Kami siap bantu anda lunasi hutang anda. jangan sampai pusing pusing memikirkannya. hub kami aja 0823-6991-4226 (WA)

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital