AGENDA PAJAK

Open Recruitment DDTC & Kuliah Umum Soal Pajak Dividen di UNAIR, Mau?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Februari 2020 | 12:15 WIB
Open Recruitment DDTC & Kuliah Umum Soal Pajak Dividen di UNAIR, Mau?

SURABAYA, DDTCNews – Setelah sukses menggelar open recruitment di Universitas Brawijaya, DDTC akan kembali menggelar acara serupa di Universitas Airlangga (UNAIR). Open recruitment masih diutamakan untuk mengisi sejumlah posisi di Kantor Perwakilan Surabaya.

Dengan visi sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan, DDTC senantiasa tumbuh dinamis sejalan dengan perkembangan landskap perpajakan global maupun domestik.

Oleh karena itu, ekspansi usaha ke wilayah lain di Indonesia menjadi langkah yang ditempuh pada semester I tahun ini. Rencananya, Kantor Perwakilan Surabaya DDTC akan berlokasi di AMG Tower, Jl. Dukuh Menanggal No.1 A, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Proses recruitment test diadakan pada Kamis, 12 Maret 2020 pukul 08.30—12.00 WIB di Aula Fadjar Notonagoro Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR. Jalan Airlangga No.4—6, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Peserta diperbolehkan membawa kalkulator (non-scientific). Ujian akan dilakukan secara online (paperless).

Adapun lowongan posisi dibuka untuk mengisi Kantor Perwakilan Surabaya diutamakan untuk International Tax & Transfer Pricing Specialist, Tax Compliance & Litigation Specialist. DDTC juga membuka lowongan untuk posisi Tax Researcher, Tax Law Surveillant, dan Tax News Reporter.

Hal ini dikarenakan selain lowongan full time employee di Kantor Perwakilan Surabaya, rekrutmen juga dibuka untuk full time employee dan internship di Kantor Pusat Jakarta.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain open recruitment, DDTC dan FEB UNAIR juga akan menggelar kuliah umum pada hari yang sama. Kuliah umum kali ini mengambil topik ‘Menyongsong Perubahan Skema Pemajakan atas Dividen’. Topik ini cocok dengan perbincangan omnibus law perpajakan saat ini.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menghapus pajak penghasilan (PPh) atas dividen dalam negeri yang diterima atau diperoleh subjek pajak pribadi dalam negeri. Rencana ini akan masuk dalam RUU omnibus law perpajakan. Simak infografis ‘Begini Rincian Penghapusan PPh Dividen’.

Dengan rencana tersebut, pemerintah secara otomatis akan mengubah rezim classical system menjadi rezim one-tier system. Pasalnya, di bawah rezim classical system muncul fenomena pembagian dividen terselebung untuk menghindari pengenaan pajak. Simak artikel ‘Selamat Tinggal Pajak Berganda’.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Akan hadir dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji dan Dosen dan Ketua LPPAPSI FEB UNAIR Elia Mustikasari. Hadir sebagai moderator adalah Dosen FEB UNAIR Santi Novita.

Kuliah umum yang diadakan pada pukul 13.00—16.00 WIB ini menjadi wujud nyata salah satu komitmen DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi pajak di Tanah Air. Selain itu, kuliah umum tersebut juga bagian dari upaya DDTC untuk menguatkan pendidikan pajak sehingga tercipta budaya melek pajak di masa mendatang.

Bagaimana? Tertarik untuk berpartisipasi dalam kuliah umum atau bahkan langsung ingin bergabung menjadi profesional DDTC? Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti open recruitment bisa langsung mendaftar di laman https://ddtc.co.id/oprec-ddtc-feb-unair. Segera daftarkan diri Anda karena registrasi khusus open recruitment akan ditutup pada Selasa, 10 Maret 2020.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sekadar informasi, keuntungan bila bergabung menjadi profesional DDTC antara lain pemberian remunerasi yang menarik, bonus akhir tahun, asuransi, dana pensiun, serta fasilitas lainnya. Fasilitas lain itu seperti pelatihan bahasa inggris, internal diskusi untuk membagi pengalaman antar karyawan, dan diikutsertakan dalam training yang diadakan oleh DDTC.

Selain itu, DDTC sangat mendukung pengembangan kompetensi para profesional dalam Human Resource Development Program (HRDP). Melalui program ini, DDTC memberikan beasiswa penuh untuk pendidikan lanjutan S2 dan kursus di dalam dan luar negeri (seperti AS, Belanda, Austria, Irlandia, China, Singapura, Malaysia, dan India) serta sertifikasi internasional.

Semua rangkaian kegiatan tidak dipungut biaya. Anda hanya perlu mengunduh Aplikasi DDTC di sini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Rika (083871192998) atau Wahyu (083878145360). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?