AGENDA PAJAK

Open Recruitment DDTC & Kuliah Umum Soal Pajak Dividen di UNAIR, Mau?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Februari 2020 | 12:15 WIB
Open Recruitment DDTC & Kuliah Umum Soal Pajak Dividen di UNAIR, Mau?

SURABAYA, DDTCNews – Setelah sukses menggelar open recruitment di Universitas Brawijaya, DDTC akan kembali menggelar acara serupa di Universitas Airlangga (UNAIR). Open recruitment masih diutamakan untuk mengisi sejumlah posisi di Kantor Perwakilan Surabaya.

Dengan visi sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan, DDTC senantiasa tumbuh dinamis sejalan dengan perkembangan landskap perpajakan global maupun domestik.

Oleh karena itu, ekspansi usaha ke wilayah lain di Indonesia menjadi langkah yang ditempuh pada semester I tahun ini. Rencananya, Kantor Perwakilan Surabaya DDTC akan berlokasi di AMG Tower, Jl. Dukuh Menanggal No.1 A, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Proses recruitment test diadakan pada Kamis, 12 Maret 2020 pukul 08.30—12.00 WIB di Aula Fadjar Notonagoro Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR. Jalan Airlangga No.4—6, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Peserta diperbolehkan membawa kalkulator (non-scientific). Ujian akan dilakukan secara online (paperless).

Adapun lowongan posisi dibuka untuk mengisi Kantor Perwakilan Surabaya diutamakan untuk International Tax & Transfer Pricing Specialist, Tax Compliance & Litigation Specialist. DDTC juga membuka lowongan untuk posisi Tax Researcher, Tax Law Surveillant, dan Tax News Reporter.

Hal ini dikarenakan selain lowongan full time employee di Kantor Perwakilan Surabaya, rekrutmen juga dibuka untuk full time employee dan internship di Kantor Pusat Jakarta.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selain open recruitment, DDTC dan FEB UNAIR juga akan menggelar kuliah umum pada hari yang sama. Kuliah umum kali ini mengambil topik ‘Menyongsong Perubahan Skema Pemajakan atas Dividen’. Topik ini cocok dengan perbincangan omnibus law perpajakan saat ini.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menghapus pajak penghasilan (PPh) atas dividen dalam negeri yang diterima atau diperoleh subjek pajak pribadi dalam negeri. Rencana ini akan masuk dalam RUU omnibus law perpajakan. Simak infografis ‘Begini Rincian Penghapusan PPh Dividen’.

Dengan rencana tersebut, pemerintah secara otomatis akan mengubah rezim classical system menjadi rezim one-tier system. Pasalnya, di bawah rezim classical system muncul fenomena pembagian dividen terselebung untuk menghindari pengenaan pajak. Simak artikel ‘Selamat Tinggal Pajak Berganda’.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Akan hadir dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji dan Dosen dan Ketua LPPAPSI FEB UNAIR Elia Mustikasari. Hadir sebagai moderator adalah Dosen FEB UNAIR Santi Novita.

Kuliah umum yang diadakan pada pukul 13.00—16.00 WIB ini menjadi wujud nyata salah satu komitmen DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi pajak di Tanah Air. Selain itu, kuliah umum tersebut juga bagian dari upaya DDTC untuk menguatkan pendidikan pajak sehingga tercipta budaya melek pajak di masa mendatang.

Bagaimana? Tertarik untuk berpartisipasi dalam kuliah umum atau bahkan langsung ingin bergabung menjadi profesional DDTC? Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti open recruitment bisa langsung mendaftar di laman https://ddtc.co.id/oprec-ddtc-feb-unair. Segera daftarkan diri Anda karena registrasi khusus open recruitment akan ditutup pada Selasa, 10 Maret 2020.

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Sekadar informasi, keuntungan bila bergabung menjadi profesional DDTC antara lain pemberian remunerasi yang menarik, bonus akhir tahun, asuransi, dana pensiun, serta fasilitas lainnya. Fasilitas lain itu seperti pelatihan bahasa inggris, internal diskusi untuk membagi pengalaman antar karyawan, dan diikutsertakan dalam training yang diadakan oleh DDTC.

Selain itu, DDTC sangat mendukung pengembangan kompetensi para profesional dalam Human Resource Development Program (HRDP). Melalui program ini, DDTC memberikan beasiswa penuh untuk pendidikan lanjutan S2 dan kursus di dalam dan luar negeri (seperti AS, Belanda, Austria, Irlandia, China, Singapura, Malaysia, dan India) serta sertifikasi internasional.

Semua rangkaian kegiatan tidak dipungut biaya. Anda hanya perlu mengunduh Aplikasi DDTC di sini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Rika (083871192998) atau Wahyu (083878145360). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja