PRANCIS

OECD: Tingkat Pengangguran 2020 Lebih Parah Ketimbang Krisis 2008

Muhamad Wildan | Rabu, 08 Juli 2020 | 10:24 WIB
OECD: Tingkat Pengangguran 2020 Lebih Parah Ketimbang Krisis 2008

Ilustrasi. (oecd.org)

PARIS, DDTCNews—Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan lonjakan tingkat pengangguran dan krisis pekerjaan akibat pandemi Covid-19 lebih parah ketimbang krisis 2008.

Dalam OECD Employment Outlook 2020, tingkat pengangguran di negara anggota OECD melonjak dari 5,2% pada Februari menjadi 8,4% pada Mei 2020. Tingkat pengangguran di atas 8% ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir ini.

"Perempuan, tenaga kerja muda, dan pekerja dengan upah rendah merupakan kelompok yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19," tulis OECD dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Proyeksi OECD menunjukkan belum ada tanda-tanda penurunan tingkat pengangguran dalam waktu dekat. Dalam proyeksi yang paling optimistis, tingkat pengangguran di negara anggota OECD diproyeksikan mencapai 9,4% pada kuartal IV/2020.

Jumlah angkatan kerja yang bekerja pada 2021 mendatang diproyeksikan masih belum akan pulih ke level sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Adapun, pekerja dengan upah rendah menjadi kelompok paling terdampat ketimbang kelompok lainnya.

Sepanjang lockdown dan pembatasan sosial berlaku, pekerja dengan upah tinggi memiliki probabilitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50% lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja dengan upah rendah.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Di saat yang bersamaan, pekerja dengan upah rendah memiliki probabilitas PHK dua kali lipat lebih tinggi ketimbang pekerja dengan upah tinggi. Kondisi itu juga membuat tenaga kerja perempuan rentan terdampak ketimbang tenaga kerja laki-laki.

“Dampak yang besar juga dirasakan oleh mereka yang bekerja sendiri serta mereka yang bekerja paruh waktu. Dua kelompok ini memiliki risiko kehilangan pekerjaan atau kehilangan sebagian penghasilannya akibat pandemi," tulis OECD.

Dalam jangka pendek ini, OECD merekomendasikan negara-negara untuk tetap melanjutkan pemberian stimulus bagi sektor-sektor yang masih terdampak dalam rangka melindungi ketersediaan lapangan kerja.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Dalam jangka menengah, lanjut OECD, negara-negara harus menangani masalah struktural yang terdapat pada pemberian proteksi sosial yang saat ini dinilai semakin terlihat akibat pandemi Covid-19.

"Perbaikan jangka menengah ini termasuk memperkuat dukungan pendapatan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja sendiri, pekerja paruh waktu, dan pekerja informal," sebut OECD.

Selain itu, korporasi juga dituntut untuk 'membayar kembali' stimulus yang diberikan pemerintah kepada korporasi dengan tetap mempekerjakan pekerjanya serta berinvestasi untuk pengembangan keahlian dan skill. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik