KEANGGOTAAN OECD

OECD Bakal Tetapkan Roadmap Keanggotaan Indonesia pada Mei 2024

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Maret 2024 | 15:37 WIB
OECD Bakal Tetapkan Roadmap Keanggotaan Indonesia pada Mei 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian mengungkapkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan menetapkan roadmap atau peta jalan aksesi Indonesia sebagai anggota penuh dalam waktu dekat.

Peta jalan ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) OECD untuk selanjutnya dibahas oleh menteri-menteri negara anggota OECD dalam OECD Council.

"Akan ada pertemuan tingkat menteri pada 2-3 Mei di Paris dimana ini ada beberapa hal yang akan dibahas, mulai dari initial memorandum, technical committee review, formal opinion, dan council decision. Jadi ini proses panjang yang akan ditempuh untuk aksesi OECD," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Menurut Airlangga, terdapat beberapa standar yang nantinya harus diadopsi oleh Indonesia. Contoh, standar-standar mengenai rantai pasok, ketentuan ketenagakerjaan, pembentukan perundang-undangan di DPR, hingga fair economy.

"Fair economy ini di dalamnya termasuk anticorruption. Anticorruption ini sangat terbantu dengan Indonesia sudah masuk menjadi anggota FATF. Kita sudah comply di sana," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan pemerintah akan mengadopsi kebijakan-kebijakan dalam roadmap maksimal dalam waktu 3 tahun. "Kalau bisa tidak lama-lama, 2 sampai 3 tahun bisa diselesaikan," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Untuk diketahui, saat ini tercatat ada 7 negara yang memulai proses aksesi untuk menjadi anggota OECD yakni Indonesia, Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.

Bila diterima menjadi anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea Selatan yang berhasil diterima sebagai anggota penuh. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Nyatakan Solusi 2 Pilar dari OECD Tak Berlaku Bagi AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor