Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian mengungkapkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan menetapkan roadmap atau peta jalan aksesi Indonesia sebagai anggota penuh dalam waktu dekat.
Peta jalan ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) OECD untuk selanjutnya dibahas oleh menteri-menteri negara anggota OECD dalam OECD Council.
"Akan ada pertemuan tingkat menteri pada 2-3 Mei di Paris dimana ini ada beberapa hal yang akan dibahas, mulai dari initial memorandum, technical committee review, formal opinion, dan council decision. Jadi ini proses panjang yang akan ditempuh untuk aksesi OECD," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (8/3/2024).
Menurut Airlangga, terdapat beberapa standar yang nantinya harus diadopsi oleh Indonesia. Contoh, standar-standar mengenai rantai pasok, ketentuan ketenagakerjaan, pembentukan perundang-undangan di DPR, hingga fair economy.
"Fair economy ini di dalamnya termasuk anticorruption. Anticorruption ini sangat terbantu dengan Indonesia sudah masuk menjadi anggota FATF. Kita sudah comply di sana," ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan pemerintah akan mengadopsi kebijakan-kebijakan dalam roadmap maksimal dalam waktu 3 tahun. "Kalau bisa tidak lama-lama, 2 sampai 3 tahun bisa diselesaikan," ujar Airlangga.
Untuk diketahui, saat ini tercatat ada 7 negara yang memulai proses aksesi untuk menjadi anggota OECD yakni Indonesia, Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.
Bila diterima menjadi anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea Selatan yang berhasil diterima sebagai anggota penuh. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.