KABUPATEN TEMANGGUNG

NJOP Naik Drastis, Paguyuban Kades Kompak Menolak

Muhamad Wildan | Jumat, 21 Januari 2022 | 17:30 WIB
NJOP Naik Drastis, Paguyuban Kades Kompak Menolak

Ilustrasi. Warga menanam pohon pisang di jalan berlubang sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan di Desa Hadipolo, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (16/1/2022). Menurut warga, jalan penghubung antar kecamatan tersebut telah rusak sejak 2017 dan menghambat mobilitas warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Kepala desa di Kabupaten Temanggung kompak menolak kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) PBB yang baru-baru ini diterapkan oleh Pemkab Temanggung.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bulu, Kirwiyono, mengatakan kenaikan NJOP sebaiknya ditunda terlebih dahulu mengingat perekonomian masih belum pulih.

Kenaikan NJOP oleh Pemkab Temanggung dipandang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat di desa. Akibat NJOP yang naik, target PBB di desa yang dikepalai Kirwiyono juga naik.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kalau di desa saya terendah, tahun kemarin hanya Rp12 juta [target PBB] saat ini menjadi Rp21 juta," ujar Kirwiyono, dikutip Jumat (21/1/2022).

Kalaupun NJOP dan PBB harus naik, Kirwiyono mengusulkan agar kenaikan NJOP dan PBB tidak ditetapkan terlalu tinggi agar tidak membebani masyarakat.

Bupati Temanggung M Al-Khadziq mengatakan kenaikan NJOP di Kabupaten Temanggung pada tahun ini adalah tindak lanjut atas terlalu rendahnya NJOP yang berlaku selama ini.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"NJOP di Temanggung rendah, dengan dinaikkan NJOP ini maka harga tanah menjadi meningkat terutama ketika menjadi agunan kredit di perbankan," ujar Al-Khadziq seperti dilansir krjogja.com.

Al-Khadziq mengatakan kenaikan NJOP memang akan berimplikasi terhadap kenaikan beban PBB yang ditanggung oleh masyarakat. Meski demikian, dana tersebut juga akan digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN