PENEGAKAN HUKUM

Ngeri! Bea Cukai dan Polri Sita Sabu 149 Kg Jaringan Malaysia-Aceh 

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:00 WIB
Ngeri! Bea Cukai dan Polri Sita Sabu 149 Kg Jaringan Malaysia-Aceh 

Rilis pengamanan 149 kg sabu oleh Bea Cukai dan Polri. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Kerja sama antara Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) serta Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara, Malaysia-Indonesia. Petugas DJBC dan kepolisian pun mengamankan sabu sebanyak 149 kilogram (kg) di Aceh.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi tentang adanya peredaran sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Nirwala menyampaikan ratusan kilogram sabu ini terungkap pada Minggu (22/1/2023) lalu saat tim gabungan menangkap 5 orang tersangka dan satu unit kapal pancing (boat oskadon) di pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.

Ketika melakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 buah karung berwarna putih dan satu buah kotak fiber ikan berwarna kuning yang berisikan 149 kilogram narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, diketahui bahwa mereka bertindak sebagai kurir sabu yang dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi. Selanjutnya secara simultan tim gabungan menangkap Tarmizi di Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Namun, dalam penangkapan tersebut, tersangka melarikan diri dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadapnya. Berdasarkan keterangan dari tersangka, diketahui bahwa ia dikendalikan seseorang di Malaysia.

"Atas pengungkapan kasus narkotika ini, negara telah menyelamatkan 596.000 jiwa dari terpaparnya narkotika. Ke depannya, kami berharap masyarakat akan terus aktif menginformasikan kepada aparat penegak hukum jika ada indikasi peredaran narkotika di wilayahnya," kata Nirwala. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6