PENEGAKAN HUKUM

Ngeri! Bea Cukai dan Polri Sita Sabu 149 Kg Jaringan Malaysia-Aceh 

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:00 WIB
Ngeri! Bea Cukai dan Polri Sita Sabu 149 Kg Jaringan Malaysia-Aceh 

Rilis pengamanan 149 kg sabu oleh Bea Cukai dan Polri. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Kerja sama antara Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) serta Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara, Malaysia-Indonesia. Petugas DJBC dan kepolisian pun mengamankan sabu sebanyak 149 kilogram (kg) di Aceh.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi tentang adanya peredaran sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Nirwala menyampaikan ratusan kilogram sabu ini terungkap pada Minggu (22/1/2023) lalu saat tim gabungan menangkap 5 orang tersangka dan satu unit kapal pancing (boat oskadon) di pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.

Ketika melakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 buah karung berwarna putih dan satu buah kotak fiber ikan berwarna kuning yang berisikan 149 kilogram narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, diketahui bahwa mereka bertindak sebagai kurir sabu yang dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi. Selanjutnya secara simultan tim gabungan menangkap Tarmizi di Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Namun, dalam penangkapan tersebut, tersangka melarikan diri dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadapnya. Berdasarkan keterangan dari tersangka, diketahui bahwa ia dikendalikan seseorang di Malaysia.

"Atas pengungkapan kasus narkotika ini, negara telah menyelamatkan 596.000 jiwa dari terpaparnya narkotika. Ke depannya, kami berharap masyarakat akan terus aktif menginformasikan kepada aparat penegak hukum jika ada indikasi peredaran narkotika di wilayahnya," kata Nirwala. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?