KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Surplus 3,56 Miliar Dolar AS pada April 2024

Dian Kurniati | Rabu, 15 Mei 2024 | 12:01 WIB
Neraca Perdagangan Surplus 3,56 Miliar Dolar AS pada April 2024

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada April 2024 mencatatkan surplus senilai US$3,56 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor mencapai US$19,62 miliar dan impor US$16,06 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 4 tahun berturut-turut.

"Meskipun demikian, surplus April 2024 ini lebih rendah dibandingkan bulan lalu dan bulan yang sama pada tahun lalu," katanya, Rabu (15/4/2024).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Pudji mengatakan surplus neraca perdagangan pada April 2024 terutama berasal dari sektor nonmigas US$5,17 miliar. Namun, surplus ini tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,61 miliar.

Dia menjelaskan ekspor Indonesia yang mencapai US$19,62 miliar mengalami kenaikan 1,72% dibandingkan dengan April 2023. Khusus ekspor nonmigas, nilainya US$18,27 miliar atau naik 1,33% dibandingkan dengan ekspor nonmigas April 2023.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari hingga April 2024 mencapai US$81,92 miliar atau turun 5,12% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara untuk ekspor nonmigas, nilainya tercatat US$76,67 miliar atau turun 5,43%.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga April 2024 turun 1,97% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sedangkan ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 17,22%. Sementara itu, ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 6,90%.

Ekspor nonmigas terbesar pada April 2024 tercatat ke China senilai US$4,28 miliar, disusul India US$1,81 miliar, dan Amerika Serikat US$1,75 miliar. Kontribusi ekspor nonmigas ke tiga negara ini mencapai 42,98%.

Di sisi lain, Pudji menyebut nilai impor Indonesia pada April 2024 senilai US$16,06 miliar atau naik 4,62% dibandingkan dengan April 2023. Impor migas senilai US$2,96 miliar atau naik 0,18%, sedangkan impor nonmigas senilai US$13,10 miliar atau naik 5,68%.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga April 2024 adalah China senilai US$20,77 miliar atau 35,22%, disusul Jepang senilai US$4,26 miliar atau 7,23%, dan Thailand senilai US$3,27 miliar atau 5,55%.

Adapun menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari hingga April 2024 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi penurunan pada golongan bahan baku/penolong sebesar 0,84%. Sementara itu, golongan barang konsumsi dan barang modal naik masing-masing 12,55% dan 2,76%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra