KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$36,93 Miliar Sepanjang 2023

Dian Kurniati | Senin, 15 Januari 2024 | 12:33 WIB
Neraca Perdagangan RI Surplus US$36,93 Miliar Sepanjang 2023

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam keterangannya kepada pers.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada sepanjang 2023 mengalami surplus senilai US$36,93 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor mencapai US$258,82 miliar dan impor US$221,88 miliar. Meski demikian, surplus neraca perdagangan tersebut lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai US$54,46 miliar.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

"Secara kumulatif hingga Desember 2023, total surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$36,93 miliar atau lebih rendah sekitar US$17,52 miliar atau 33,46% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," katanya, Senin (15/1/2024).

Pudji mengatakan sepanjang 2023 sektor migas mengalami defisit US$19,91 miliar, tetapi masih terjadi surplus pada sektor nonmigas senilai US$56,84 miliar.

Dia menjelaskan nilai ekspor Indonesia yang mencapai US$258,82 miliar pada 2023 mengalami penurunan 11,33% dari tahun sebelumnya. Ekspor migas yang senilai US$15,92 miliar mengalami penurunan 0,47%, sedangkan ekspor nonmigas US$242,90 miliar atau turun 11,96%.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Menurutnya, penurunan ekspor sektor industri pengolahan menjadi pendorong utama atas turunnya ekspor 2023. Secara tahunan, ekspor industri pengolahan turun 9,26% karena menurunnya ekspor minyak kelapa sawit.

Pada 2023, China tetap merupakan negara tujuan ekspor yang memiliki peranan terbesar dengan nilai US$64,94 miliar (25,09%). Setelahnya, diikuti oleh Amerika Serikat dengan nilai ekspor US$23,25 miliar (8,98%) dan Jepang US$20,79 miliar (8,03%).

Komoditas utama yang diekspor ke China sepanjang Januari hingga Desember 2023 yakni feronikel senilai US$14,95 miliar atau 23,02% dari total ekspor ke negara tersebut.

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Di sisi impor, Pudji menjelaskan nilainya yang sebesar US$221,88 miliar mengalami penurunan 6,55% dari tahun sebelumnya. Ekspor migas senilai US$35,83 miliar atau turun 11,35%, sedangkan ekspor nonmigas US$186,05 miliar atau turun 5,57%.

Penyumbang utama penurunan total nilai impor adalah impor bahan baku/penolong yang turun 11,09%, yang utamanya didorong penurunan impor komoditas bahan bakar mineral. Sementara itu, impor barang konsumsi dan barang modal tumbuh masing-masing 8,64% dan 7,78%.

Dilihat dari peranannya terhadap total impor pada sepanjang 2023, kontribusi tertinggi masih didominasi oleh China senilai US$62,18 miliar (28,02%); diikuti oleh Jepang US$16,44 miliar (7,41%); dan Thailand US$10,14 miliar (4,57%).

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

"Dengan Tiongkok, komoditas yang paling banyak diimpor Indonesia adalah berupa smartphone dengan nilai US$1,95 miliar atau mencakup 3,14% dari total impor dari Tiongkok," ujarnya.

Secara bulanan, neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2023 juga mengalami surplus US$3,31 miliar. Surplus ini melanjutkan tren yang terjadi sejak Mei 2020 atau selama 44 bulan beruntun.

Surplus ini terutama berasal dari sektor nonmigas senilai US$5,20 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,89 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses