STATISTIK EKONOMI

Neraca Perdagangan Migas Masih Defisit, Ini Langkah Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Minggu, 17 November 2019 | 15:13 WIB
Neraca Perdagangan Migas Masih Defisit, Ini Langkah Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews—Aktivitas perdagangan minyak bumi dan gas bumi (migas) masih menjadi faktor pengurang kinerja neraca perdagangan akibat masih besarnya defisit. Mengurangi impor menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyikapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) perihal neraca perdagangan Oktober 2019. Meski mencatat surplus, perhatian tetap diberikan untuk sektor migas yang masih defisit hingga bulan pembuka kuartal IV/2019.

"Berbagai langkah yang sedang dan akan diambil pemerintah Indonesia saat ini diharapkan dapat menurunkan angka impor ke depan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, seperti dikutip Minggu (17/11/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Kaji Peluang Pembentukan Family Office di IKN

Mantan Menteri Perindustrian itu menyebutkan dalam waktu dekat pemerintah akan menggulirkan kewajiban biodiesel 30% untuk bahan bakar solar. Kebijakan tersebut akan dimulai pada November 2019 dan akan mulai dilakukan uji coba (trial) penggunaan B30 di sektor transportasi.

Apabila ujicoba berhasil, maka kebijakan tersebut akan secara efektif berlaku pada 1 Januari 2020. Airlangga menyebutkan kewajiban penggunaan biodiesel 30% (B30) akan menghemat miliaran dolar devisa dalam bentuk pengurangan impor migas.

"Saat implementasi Mandatori B30 dilaksanakan secara formal pada 1 Januari 2020, diproyeksikan akan terjadi penghematan devisa sebesar US$4,8 miliar sepanjang 2020," ungkapnya.

Baca Juga:
Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Seperti diketahui neraca perdagangan pada Oktober 2019 mencapai surplus sebesar US$161,3 juta. Kinerja tersebut ditopang oleh surplus perdagangan nonmigas, sedangkan untuk sektor migas masih mencatat defisit.

Perbaikan neraca perdagangan pada Oktober 2019 utamanya disumbangkan oleh surplus non-migas sebesar US$990,5 juta. Kemudian, sektor sektor migas masih mengalami defisit sebesar US$829,2 juta.

Realisasi surplus non-migas pada Oktober 2019 ini lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada September 2019 lalu yang tercatat US$598 juta, dan periode yang sama tahun lalu yang mengalami defisit US$386,9 juta.

Sementara itu, defisit migas pada Oktober 2019 sebesar US$829,2 juta masih lebih baik dari kinerja periode sama tahun lalu. Pada saat Oktober 2018, defisit perdagangan migas mencapai US$1, 37 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 Juli 2024 | 15:41 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pemerintah Kaji Peluang Pembentukan Family Office di IKN

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari