KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,94 Miliar pada April 2023

Dian Kurniati | Senin, 15 Mei 2023 | 12:05 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,94 Miliar pada April 2023

Materi paparan BPS dalam konferernsi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada April 2023 kembali mencatatkan surplus senilai US$3,94 miliar.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Imam Machdi mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor senilai US$19,29 miliar dan impor US$15,35 miliar. Kinerja neraca perdagangan tersebut melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020.

"Neraca perdagangan Indonesia sampai April 2023 mengalami surplus selama 36 bulan berturut-turut sejak Mei 2023," katanya, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Imam mengatakan surplus neraca perdagangan Indonesia terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$5,64 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit di sektor migas senilai US$1,7 miliar.

Dia menjelaskan nilai ekspor Indonesia pada April 2023 yang mencapai US$19,29 miliar mengalami penurunan sebesar 29,4% secara tahunan. Khusus ekspor nonmigas, turun 30,35% jika dibanding dengan kinerja pada April 2022.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga April 2023 mencapai US$86,35 miliar atau minus 7,61% dibanding periode yang sama tahun 2022. Sementara ekspor nonmigas, nilainya mencapai US$81,08 miliar atau turun 8,62%.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari hingga April 2023 turun 12,89% dibanding periode yang sama tahun 2022. Demikian juga ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan turun 10,86%. Sedangkan ekspor hasil tambang dan lainnya, masih naik 8,44%.

Ekspor nonmigas pada April 2023 yang terbesar adalah ke China senilai US$4,62 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,57 miliar, dan India US$1,54 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,92%.

Sementara dari sisi impor, Imam menyebut nilainya yang mencapai US$15,35 miliar mengalami penurunan 22,32% dibandingkan dengan April 2022. Impor migas pada April 2023 yang senilai US$1,96 miliar juga turun 22,52% secara tahunan.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sementara untuk impor nonmigas yang senilai US$12,39 miliar, turun 22,27% dibandingkan dengan April 2022.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga April 2023 yakni China senilai US$19,18 miliar atau 32,5%, disusul Jepang US$5,24 miliar atau 8,88%, serta Thailand US$3,53 miliar atau 5,98%.

Secara tahunan, nilai impor pada Januari hingga April 2023 mengalami pertumbuhan 6,51% pada barang modal. Sementara itu, kontraksi terjadi pada impor golongan bahan baku/penolong sebesar 11,52% dan barang konsumsi 2,55.

Baca Juga:
DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

"Nilai impor tertinggi terjadi pada bahan baku/penolong, yaitu sebesar US$52,39 miliar," ujarnya.

Peran golongan bahan baku/penolong juga tercatat mencapai 74,53% terhadap total impor Januari hingga April 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?