KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,94 Miliar pada April 2023

Dian Kurniati | Senin, 15 Mei 2023 | 12:05 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,94 Miliar pada April 2023

Materi paparan BPS dalam konferernsi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada April 2023 kembali mencatatkan surplus senilai US$3,94 miliar.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Imam Machdi mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor senilai US$19,29 miliar dan impor US$15,35 miliar. Kinerja neraca perdagangan tersebut melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020.

"Neraca perdagangan Indonesia sampai April 2023 mengalami surplus selama 36 bulan berturut-turut sejak Mei 2023," katanya, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Imam mengatakan surplus neraca perdagangan Indonesia terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$5,64 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit di sektor migas senilai US$1,7 miliar.

Dia menjelaskan nilai ekspor Indonesia pada April 2023 yang mencapai US$19,29 miliar mengalami penurunan sebesar 29,4% secara tahunan. Khusus ekspor nonmigas, turun 30,35% jika dibanding dengan kinerja pada April 2022.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga April 2023 mencapai US$86,35 miliar atau minus 7,61% dibanding periode yang sama tahun 2022. Sementara ekspor nonmigas, nilainya mencapai US$81,08 miliar atau turun 8,62%.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari hingga April 2023 turun 12,89% dibanding periode yang sama tahun 2022. Demikian juga ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan turun 10,86%. Sedangkan ekspor hasil tambang dan lainnya, masih naik 8,44%.

Ekspor nonmigas pada April 2023 yang terbesar adalah ke China senilai US$4,62 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,57 miliar, dan India US$1,54 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,92%.

Sementara dari sisi impor, Imam menyebut nilainya yang mencapai US$15,35 miliar mengalami penurunan 22,32% dibandingkan dengan April 2022. Impor migas pada April 2023 yang senilai US$1,96 miliar juga turun 22,52% secara tahunan.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Sementara untuk impor nonmigas yang senilai US$12,39 miliar, turun 22,27% dibandingkan dengan April 2022.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga April 2023 yakni China senilai US$19,18 miliar atau 32,5%, disusul Jepang US$5,24 miliar atau 8,88%, serta Thailand US$3,53 miliar atau 5,98%.

Secara tahunan, nilai impor pada Januari hingga April 2023 mengalami pertumbuhan 6,51% pada barang modal. Sementara itu, kontraksi terjadi pada impor golongan bahan baku/penolong sebesar 11,52% dan barang konsumsi 2,55.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

"Nilai impor tertinggi terjadi pada bahan baku/penolong, yaitu sebesar US$52,39 miliar," ujarnya.

Peran golongan bahan baku/penolong juga tercatat mencapai 74,53% terhadap total impor Januari hingga April 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan