KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 440 Juta pada Mei 2023

Dian Kurniati | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:17 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 440 Juta pada Mei 2023

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada Mei 2023 kembali mencatatkan surplus senilai US$440 juta.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor senilai US$21,72 miliar dan impor USUS$21,28 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 37 bulan.

"Pada Mei 2023, neraca perdagangan barang kembali tercatat surplus meskipun dengan nilai yang relatif kecil," katanya, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Edy mengatakan surplus neraca perdagangan Indonesia terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$2,26 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit di sektor migas senilai US$1,81 miliar.

Dia menjelaskan nilai ekspor Indonesia pada Mei 2023 yang senilai US$21,72 miliar mengalami kenaikan sebesar 0,96% secara tahunan. Khusus ekspor nonmigas, tercatat senilai US$20,4 miliar atau naik 1,94%.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Mei 2023 mencapai US$108,06 miliar atau turun 6,01% dibanding periode yang sama tahun 2022. Sementara itu, ekspor nonmigas yang senilai US$101,48 miliar mengalami penurunan 6,69%.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga Mei 2023 turun 8,97% dibanding periode yang sama 2022. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang turun 3,95%, sedangkan ekspor hasil pertambangan dan lainnya naik 1,36%.

Ekspor nonmigas pada Mei 2023 yang terbesar terjadi ke China senilai US$4,78 miliar, diikuti Amerika Serikat US$2,05 miliar dan Jepang US$1,77 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,12%.

Mengenai impor, Edy menyebut nilainya yang senilai US$21,28 miliar mengalami kenaikan sebesar 14,35% secara tahunan. Impor migas pada Mei 2023 senilai US$3,14 miliar atau turun 6,52% dibandingkan dengan Mei 2022, sedangkan impor nonmigas senilai US$18,14 miliar atau naik 18,94%.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Mei 2023 yakni China senilai US$25,13 miliar atau 32,57%, diikuti Jepang US$6,83 miliar atau 8,85%, serta Thailand US$4,53 miliar atau 5,87%.

Secara tahunan, nilai impor pada Januari hingga Mei 2023 mengalami pertumbuhan 16,22% pada barang modal dan 4,85% pada barang konsumsi. Sementara itu, kontraksi terjadi pada impor golongan bahan baku/penolong sebesar 8,35%.

"Bahan baku/penolong ini menyumbang sekitar 73,92% dari total impor januari sampai mei 2023," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan