KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 440 Juta pada Mei 2023

Dian Kurniati | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:17 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 440 Juta pada Mei 2023

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada Mei 2023 kembali mencatatkan surplus senilai US$440 juta.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor senilai US$21,72 miliar dan impor USUS$21,28 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 37 bulan.

"Pada Mei 2023, neraca perdagangan barang kembali tercatat surplus meskipun dengan nilai yang relatif kecil," katanya, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Edy mengatakan surplus neraca perdagangan Indonesia terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$2,26 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit di sektor migas senilai US$1,81 miliar.

Dia menjelaskan nilai ekspor Indonesia pada Mei 2023 yang senilai US$21,72 miliar mengalami kenaikan sebesar 0,96% secara tahunan. Khusus ekspor nonmigas, tercatat senilai US$20,4 miliar atau naik 1,94%.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Mei 2023 mencapai US$108,06 miliar atau turun 6,01% dibanding periode yang sama tahun 2022. Sementara itu, ekspor nonmigas yang senilai US$101,48 miliar mengalami penurunan 6,69%.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga Mei 2023 turun 8,97% dibanding periode yang sama 2022. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang turun 3,95%, sedangkan ekspor hasil pertambangan dan lainnya naik 1,36%.

Ekspor nonmigas pada Mei 2023 yang terbesar terjadi ke China senilai US$4,78 miliar, diikuti Amerika Serikat US$2,05 miliar dan Jepang US$1,77 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,12%.

Mengenai impor, Edy menyebut nilainya yang senilai US$21,28 miliar mengalami kenaikan sebesar 14,35% secara tahunan. Impor migas pada Mei 2023 senilai US$3,14 miliar atau turun 6,52% dibandingkan dengan Mei 2022, sedangkan impor nonmigas senilai US$18,14 miliar atau naik 18,94%.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Mei 2023 yakni China senilai US$25,13 miliar atau 32,57%, diikuti Jepang US$6,83 miliar atau 8,85%, serta Thailand US$4,53 miliar atau 5,87%.

Secara tahunan, nilai impor pada Januari hingga Mei 2023 mengalami pertumbuhan 16,22% pada barang modal dan 4,85% pada barang konsumsi. Sementara itu, kontraksi terjadi pada impor golongan bahan baku/penolong sebesar 8,35%.

"Bahan baku/penolong ini menyumbang sekitar 73,92% dari total impor januari sampai mei 2023," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP