KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negosiasi Tax Treaty RI-Luksemburg Dimulai Kembali

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Juli 2019 | 16:43 WIB
Negosiasi Tax Treaty RI-Luksemburg Dimulai Kembali

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) saat bertemu dengan Menkeu Luksemburg Pierre Gramegna (kanan) di Luksemburg. (Foto: Kemenkeu)

LUKSEMBURG, DDTCNews—Pemerintah Indonesia dan Luksemburg sepakat memulai kembali perundingan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B/tax treaty) yang terhenti sejak 2012, sesuai dengan perkembangan kesepakatan perpajakan internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan hal itu seusai pertemuan bilateralnya dengan Menkeu Luksemburg Pierre Gramegnadi di Luksemburg, Kamis (11/7/2019). Selain itu, keduanya juga sepakat menjajaki peluang peningkatan kerja sama di berbagai bidang keuangan.

Peluang kerja sama tersebut antara lain keuangan yang berkelanjutan, pembiayaan proyek infrastruktur, digital ekonomi, serta tindak lanjut kunjungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia ke Luksemburg pada September 2018.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

“Saya mengharapkan keunggulan Luksemburg dalam pembiayaan berkelanjutan dapat mendorong pembangunan infrastruktur energi terbarukan seperti geothermal dan pembiayaan bagi munculnya perusahaan baru (start up) di bidang digital ekonomi,” kata Sri Mulyani.

Selain bertemu dengan Menkeu Luksemburg, Sri Mulyani juga menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Jin Liquin. Dalam forum itu, Sri Mulyani meminta AIIB menerbitkan pembiayaan berbasis rupiah.

“Saya juga menyampaikan perlunya peningkatan kerja sama dengan pihak swasta di Indonesia, serta kehadiran lokal (local presence) untuk mempererat kerja sama serta koordinasi dengan para stakeholder di Indonesia,” ujarnya seperti dilansir dari laman sosial medianya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Selain itu, Menkeu juga menginginkan agar kerja sama Indonesia dengan AIIB dapat dilakukan dengan adanya penugasan warga negara Indonesia (WNI) yang profesional di AIIB, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) secara keseluruhan.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi atas kinerja AIIB selama 3.5 tahun, khususnya atas investasi AIIB pada proyek infrastruktur prioritas di Indonesia. Salah satu proyek itu adalah pembangunan kawasan wisata Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra