THAILAND

Negara Tetangga Ini Beri Insentif Pajak untuk Produsen Mobil Listrik

Dian Kurniati | Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Negara Tetangga Ini Beri Insentif Pajak untuk Produsen Mobil Listrik

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menawarkan insentif pajak kepada industri otomotif yang melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).

Sekjen Dewan Investasi Thailand Narit Therdsteerasukdi menyebut pemberian insentif pajak menjadi salah atu bentuk dukungan pemerintah bagi produsen mobil untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan kendaraan listrik.

"Kegiatan litbang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah karena kami ingin memperkuat daya saing kami," katanya, dikutip pada Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Narit menuturkan pemerintah saat ini tengah mendorong transisi energi sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi karbon. Dia berharap Thailand dapat menjadi negara tujuan investasi dalam hal pengembangan industri kendaraan listrik.

Selama beberapa dekade terakhir ini, Thailand telah menjadi produsen dan eksportir mobil terbesar di kawasan. Dengan potensi permintaan yang besar pada masa depan, pemerintah ingin pengembangan kendaraan listrik di Thailand menjadi yang terdepan.

Pemerintah menawarkan insentif dan keringanan pajak bagi produsen mobil yang mendirikan pusat litbang kendaraan listrik. Keringanan pajak dan hibah akan diberikan kepada produsen mobil yang berkomitmen melakukan investasi litbang di Thailand.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, insentif pajak tambahan juga tersedia apabila produsen mobil bersedia memindahkan kantor pusat regional mereka ke negara tersebut.

"Kami akan mendukung produsen mobil yang ada untuk beralih pada kendaraan listrik," ujar Narit seperti dilansir bangkokpost.com.

Narit menambahkan Thailand menargetkan 30% dari produksi mobil tahunan atau 2,5 juta unit beralih menjadi kendaraan listrik pada 2030. Pemerintah juga mendorong masyarakat beralih pada kendaraan listrik melalui pemberian subsidi hingga THB150.000 atau Rp64, juta per kendaraan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra