PENERIMAAN NEGARA

Negara Raup Rp185 Triliun, 66 Persennya Berasal dari Cukai Rokok

Dian Kurniati | Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Negara Raup Rp185 Triliun, 66 Persennya Berasal dari Cukai Rokok

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai senilai Rp185,1 triliun hingga Juli 2022 atau tumbuh 31% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi itu setara dengan 61,9% dari target sejumlah Rp299 triliun. Menurutnya, setoran kepabeanan dan cukai terus mencatatkan pertumbuhan yang konsisten, termasuk selama pandemi Covid-19.

"Harap diingat, bea dan cukai ini bahkan selama musim pandemi pun mereka memberikan kontribusi dan pertumbuhan yang relatif sangat stabil," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Pada cukai, penerimaannya mengalami pertumbuhan 31,5% karena dipengaruhi beberapa faktor.

Secara terperinci, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp122,14 triliun, naik 21%. Pertumbuhan dua digit tersebut salah satunya dipengaruhi implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai.

Meski demikian, realisasi setoran cukai hasil tembakau secara bulanan pada Juni 2022 sempat anjlok dengan hanya berhasil mengumpulkan Rp5 triliun, atau turun 61% ketimbang periode yang sama tahun lalu senilai Rp12,7 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk bea masuk, pemerintah meraup penerimaan sejumlah Rp27,35 triliun atau tumbuh 31,54%. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi membaiknya kinerja impor nasional, sebagai dampak tingginya harga komoditas dan BBM.

Pada bea keluar, realisasi penerimaan mencapai Rp31,41 triliun atau tumbuh 98%. Realisasi yang tinggi tersebut didorong oleh tingginya harga CPO pada awal tahun hingga Mei 2022, serta kebijakan flush out yang meningkatkan volume ekspor pada Juni dan Juli 2022.

"Ini juga pengaruh dari policy mengenai CPO yang pada bulan April dilarang ekspor, kemudian terlihat pada bulan Mei menurun tajam, tetapi sekarang dengan adanya normalisasi sudah mulai pulih kembali," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar