THAILAND

Negara ini Susun RUU Industri Gim, Termasuk Atur Insentif Pajaknya

Dian Kurniati | Minggu, 08 September 2024 | 12:30 WIB
Negara ini Susun RUU Industri Gim, Termasuk Atur Insentif Pajaknya

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand saat ini tengah menyusun RUU Industri Gim untuk mendukung pengembangan sektor usaha gim video.

Menurut Kepala Eksekutif Digital Economy Promotion Agenc (DEPA) Nuttapon Nimmanphatcharin, pasar industri gim video di Thailand mencapai THB40 miliar atau Rp18,16 triliun per tahun. Melalui RUU, pemerintah akan menyiapkan insentif pajak untuk mengembangkan industri gim.

"Insentif yang disiapkan termasuk pengurangan pajak bagi perusahaan yang melatih pekerja digital, serta dukungan pajak bagi operator gim Thailand untuk mempromosikan lapangan kerja dan pengembangan keterampilan digital di negara ini," katanya, dikutip pada Minggu (8/9/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Nuttapon berharap penerbitan rancangan undang-undang mampu mendorong pengembangan industri gim lokal. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan Thailand menjadi pusat industri gim di level regional.

RUU Industri Gim akan disusun dengan melibatkan beberapa kementerian antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kebudayaan. Adapun RUU akan memuat perlakuan pajak untuk mendukung pengembangan industri gim di Filipina.

Secara umum, RUU akan mencakup definisi hingga semua dimensi bisnis dan layanan gim yang tersedia di banyak platform dan perangkat. Pengaturan ini menjadi langkah pemerintah mencegah konten gim, terutama pada gim online, mengarah pada perjudian dan kekerasan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Lebih lanjut, RUU tersebut juga akan memuat bab terkait dengan promosi ekosistem permainan serta pertukaran data transaksi gim antarkementerian, terutama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

"RUU tersebut diharapkan selesai pada September, sebelum dilaksanakan konsultasi publik. Setelah itu, RUU akan diserahkan kepada kabinet dan Kantor Dewan Negara," ujar Nuttapon seperti dilansir bangkokpost.com.

Nuttapon menambahkan RUU Industri Gim ditargetkan segera disahkan sehingga dapat berlaku mulai tahun depan. Melalui RUU ini, pelaku industri gim Thailand diharapkan mampu bersaing di level internasional. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja