THAILAND

Negara ini Susun RUU Industri Gim, Termasuk Atur Insentif Pajaknya

Dian Kurniati | Minggu, 08 September 2024 | 12:30 WIB
Negara ini Susun RUU Industri Gim, Termasuk Atur Insentif Pajaknya

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand saat ini tengah menyusun RUU Industri Gim untuk mendukung pengembangan sektor usaha gim video.

Menurut Kepala Eksekutif Digital Economy Promotion Agenc (DEPA) Nuttapon Nimmanphatcharin, pasar industri gim video di Thailand mencapai THB40 miliar atau Rp18,16 triliun per tahun. Melalui RUU, pemerintah akan menyiapkan insentif pajak untuk mengembangkan industri gim.

"Insentif yang disiapkan termasuk pengurangan pajak bagi perusahaan yang melatih pekerja digital, serta dukungan pajak bagi operator gim Thailand untuk mempromosikan lapangan kerja dan pengembangan keterampilan digital di negara ini," katanya, dikutip pada Minggu (8/9/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Nuttapon berharap penerbitan rancangan undang-undang mampu mendorong pengembangan industri gim lokal. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan Thailand menjadi pusat industri gim di level regional.

RUU Industri Gim akan disusun dengan melibatkan beberapa kementerian antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kebudayaan. Adapun RUU akan memuat perlakuan pajak untuk mendukung pengembangan industri gim di Filipina.

Secara umum, RUU akan mencakup definisi hingga semua dimensi bisnis dan layanan gim yang tersedia di banyak platform dan perangkat. Pengaturan ini menjadi langkah pemerintah mencegah konten gim, terutama pada gim online, mengarah pada perjudian dan kekerasan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Lebih lanjut, RUU tersebut juga akan memuat bab terkait dengan promosi ekosistem permainan serta pertukaran data transaksi gim antarkementerian, terutama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

"RUU tersebut diharapkan selesai pada September, sebelum dilaksanakan konsultasi publik. Setelah itu, RUU akan diserahkan kepada kabinet dan Kantor Dewan Negara," ujar Nuttapon seperti dilansir bangkokpost.com.

Nuttapon menambahkan RUU Industri Gim ditargetkan segera disahkan sehingga dapat berlaku mulai tahun depan. Melalui RUU ini, pelaku industri gim Thailand diharapkan mampu bersaing di level internasional. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra