Ilustrasi. (foto: Fives Group)
HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam memberlakukan pajak antidumping terhadap beberapa produk aluminium yang berasal dari China. Kebijakan ini diambil untuk mengendalikan defisit perdagangan yang terus meningkat dengan China.
Defisit perdagangan Vietnam dengan China pada 2018 senilai US$17,23 miliar atau setara dengan Rp243 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan dalam delapan bulan pertama pada 2019 menjadi US$ 25,11 miliar setara dengan Rp354 triliun.
“Investigasi yang diluncurkan pada Januari 2019 menemukan aktivitas dumping China secara serius melukai produsen aluminium dalam negeri. Ini membuat produsen domestik harus menunda produksi,” demikian pernyataan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kamis (3/10/2019)
Dia menambahkan pajak antidumping yang dikenakan pada beberapa produk aluminium dari 16 perusahaan asal China berkisar antara 2,49% hingga 35,58%. Tarif tersebut mulai berlaku selama lima tahun sejak 28 September 2019.
Pada tahun lalu, impor aluminium dari Negeri Tirai Bambu hampir naik dua kali lipat menjadi sekitar 62.000 ton. Namun, angka tersebut belum termasuk jumlah aluminium yang transit di Vietnam.
Pada Juni 2019, Vietnam juga telah mengenakan pajak antidumping dari sebelumnya 3,45% menjadi 34,27% pada beberapa produk baja buatan China.
Tidak hanya itu, Pemerintah Vietnam tahun ini akan menindak barang-barang asal China yang secara ilegal berlabel “Made in Vietnam”. Penggunaan label ilegal tersebut dilakukan eksportir yang berusaha menghindari tarif Amerika Serikat untuk produk-produk buatan China.
Seperti dilansir theedgemarkets.com, Vietnam sangat bergantung pada China. Kondisi tersebut dikarenakan China masih masih mitra dagang terbesar Vietnam untuk bahan dan peralatan manufaktur padat karya. (MG-anp/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.