OMAN

Negara Ini Bakal Kenakan PPN April 2021

Muhamad Wildan | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Negara Ini Bakal Kenakan PPN April 2021

Aktivitas di salah satu supermarket di Muscat, Oman. Pemerintah Oman akan mulai memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan barang dan jasa paling lambat 6 bulan mendatang atau April 2021. (Foto: Mohammed Mahjoub/AFP Photo/thenational.ae)

MUSKAT, DDTCNews - Sultan Oman, Haitham bin Tariq Al-Said, memutuskan Pemerintah Oman akan mulai memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan barang dan jasa paling lambat 6 bulan mendatang atau April 2021.

Tarif PPN yang dikenakan bakal sebesar 5% seperti yang disepakati oleh negara Gulf Cooperation Council (GCC) dalam GCC Value Added Tax (VAT) Framework. Meski demikian, akan terdapat beberapa pengecualian atas penyerahan barang tertentu dalam penerapan PPN di Oman.

"Implementasi PPN diperlukan untuk menjaga sustainabilitas fiskal Kesultanan Oman, meningkatkan daya saing, menjalan komitmen internasional dan regional, serta meningkatkan iklim usaha," tulis Pemerintah Oman dalam keterangan resmi, seperti dikutip Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Pengecualian atas pemungutan PPN diberlakukan atas penyerahan barang dan jasa yang bersifat strategis seperti komoditas makanan dasar, pelayanan pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan, sewa rumah, hingga minyak mentah serta BBM dan gas bumi.

Lebih lanjut, barang-barang seperti produk tembakau, minuman berenergi, minuman beralkohol, dan daging babi akan dikenai tarif penuh, sedangkan minuman ringan akan dikenai tarif PPN sebesar 2,5%.

Dengan komitmen Oman untuk mengenakan PPN pada tahun depan, tinggal 2 negara GCC yang belum mengenakan PPN meski sudah menandatangani GCC VAT Framework pada 2016 yakni Qatar dan Kuwait.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Saat ini, Uni Emirat Arab dan Bahrain telah memungut PPN dengan tarif sebesar 5%, sedangkan Arab Saudi baru saja meningkatkan tarif PPN dari 5% menjadi 15% pada Juli 2020.

"Dimulainya pemungutan PPN di Oman merupakan pertanda positif bagi pasar. Langkah ini menunjukkan komitmen Oman untuk mereformasi kebijakan fiskalnya," ujar Chief Economist Abu Dhabi Commercial Bank Monica Malik seperti dilansir dari khaleejtimes.com.

Akibat pandemi Covid-19, ekonomi Oman terkontraksi -2,8% dan defisit fiskal melonjak hingga 16,9% dari PDB. International Monetary Fund (IMF) mencatat Oman telah melakukan pengetatan fiskal dengan memangkas belanja pada bidang pertahanan dan keamanan hingga belanja modal.

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Meski melakukan pemangkasan, defisit anggaran Pemerintah Oman tetap tercatat tumbuh tinggi hingga 25,1% pada semester I/2020 dengan nominal mencapai OMR826,5 miliar (Rp31,7 triliun).

"Penyesuaian postur fiskal yang lebih baik dari sisi penerimaan dan belanja sangat diperlukan seiring dengan tingginya outlook defisit dan utang jatuh tempo pada 2021. PPN diperkirakan menghasilkan penerimaan kurang dari 2% terhadap PDB ketika konsumsi mulai stabil," ujar Malik. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat