SPANYOL

Negara Ini akan Terapkan Pajak Digital Paling Lambat Desember

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 19 Februari 2020 | 17:58 WIB
Negara Ini akan Terapkan Pajak Digital Paling Lambat Desember

Menteri Keuangan Spanyol María Jesús Montero (foto: larazon)

MADRID, DDTCNews—Pemerintah Spanyol menyetujui adanya regulasi pajak digital pada akhir tahun ini sembari menanti konsesus global.

Menteri Keuangan Spanyol María Jesús Montero mengatakan pemerintah masih menunggu perkembangan lebih lanjut perihal kesepakatan pajak digital dalam forum Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa ketentuan pajak digital sudah mendesak untuk segera diterapkan. Apabila tidak ada perkembangan lebih lanjut dari OECD, pemerintah Spanyol akan mulai menerapkan pajak digital pada Desember ini.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

“Spanyol tak dapat lagi menggunakan sistem pajak yang berakar pada abad lalu. Kami harus bergerak menuju sistem pajak untuk abad ke-21, yang telah memperhitungkan bentuk aktivitas baru,” kata Montero, Selasa (18/2/2020).

Spanyol sebelumnya berencana memungut pajak sebesar 3% pada pendapatan dari iklan online, layanan dari platform digital sampai dengan penjualan data pengguna oleh perusahaan digital yang terjadi di Spanyol.

Menurut Montero, pajak digital ini ditujukan untuk mencedgah persaingan tidak sehat dengan perusahaan nondigital. Pemerintah berharap pajak ini mampu meningkatkan pendapaan negara hingga 968 juta euro tiap tahunnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

"Pajak ini berusaha untuk merespons realitas ekonomi yang hingga satu dekade lalu belum dipikirkan," ujarnya dikutip dari Guardian.

Montero menambahkan kehadiran ekonomi digital menandakan sistem pajak internasional yang baru harus segera disusun. Hal ini bertujuan agar tidak ada pungutan yang berbeda untuk perusahaan nondigital atau tradisional dengan perusahaan digital.

Langkah Spanyol menyetujui pajak digital menambah deretan negara yang telah mengambil tindakan unilateral. Hal tersebut seringkali memicu kemarahan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan tak jarang berujung ancaman.

Menanggapi hal itu Montero mengatakan hubungan Spanyol dengan AS tidak ada masalah. Pemerintah meyakini pajak digital yang dipungut berdasarkan konsesus global akan lebih efektif daripada kebijakan domestik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra