MALAYSIA

Najib Razak: GST Dapat Menstabilkan Keuangan Negara

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 22 Mei 2020 | 13:10 WIB
Najib Razak: GST Dapat Menstabilkan Keuangan Negara

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (foto: english.scio.gov.cn/)

PETALING JAYA, DDTCNews – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali memperjuangkan penerapan goods and services tax (GST) untuk menggantikan sales and services tax (SST) khususnya dalam situasi ekonomi global saat ini.

Selain paket stimulus, Najib mengatakan saat ini negara membutuhkan rencana yang komprehensif untuk ekonomi nasional. Namun, Najib menekankan negara terlebih dahulu harus membuat masyarakat memahami manfaat GST dan mengapa itu diperlukan.

“Ketika pemerintah memperkenalkan kebijakan, pertama-tama kita harus menjelaskannya kepada rakyat. Jika tidak, masyarakat mungkin akan marah dengan pemerintah,” ujar Najib

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Perdana Menteri ke-6 Malaysia ini menyatakan negara-negara lain telah mengambil langkah yang serupa. Dia menjadikan Arab Saudi yang baru-baru ini meningkatkan tingkat GST-nya dari 5% menjadi 15% sebagai contohnya. Simak artikel ‘Dampak Corona, Arab Saudi Naikkan Tarif PPN Hingga 3 Kali Lipat’.

Akan tetapi, Najib kembali menekankan pentingnya bimbingan dan edukasi dari pemerintah. Hal ini lantaran pemerintah memerlukan dukungan dari rakyat agar suatu perubahan kebijakan dapat diterima dengan baik.

“Dalam sistem parlementer yang demokratis, kita membutuhkan dukungan rakyat. Rakyat harus dibimbing dan dididik [tentang kebijakan]. Mudah-mudahan, orang akan menerima bahwa kita perlu mengganti SST dengan GST,” imbuhnya.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Najib menambahkan kebijakan populis tidak akan menguntungkan rakyat dalam jangka panjang. Untuk itu, dia menegaskan masyarakat perlu mengubah fokus mereka dari kebijakan populis agar dapat menerima kebijakan yang sebenarnya baik.

Najib juga menyoroti Partai Pakatan Harapan yang memiliki pola pikir kebijakan populis. Dia berujar pola pikir tersebut membuat partai ini menolak kebijakan dari Partai Barisan Nasional. Tak hanya itu, Najib menganggap pola pikir tersebut membuat masyarakat takut bahwa GST akan membebani rakyat.

"Padahal GST benar-benar dapat menstabilkan keuangan negara serta mengurangi defisit dan utang negara. Itulah yang saya sebut kebijakan populis yang bertujuan hanya untuk memenangkan pemilihan, tetapi pada akhirnya merugikan rakyat,” ungkap Najib, seperti dilansir FMT News. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?