UTANG LUAR NEGERI

Naik Lagi, Ini Posisi Terbaru Utang Luar Negeri Indonesia

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 September 2019 | 10:51 WIB
Naik Lagi, Ini Posisi Terbaru Utang Luar Negeri Indonesia

Ilustrasi BI.

JAKARTA, DDTCNews – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2019 tercatat senilai US$395,3 miliar (sekitar Rp5.545,5 triliun). Angka ini mengalami pertumbuhan 10,3% secara tahunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) ULN Indonesia pada akhir Juli 2019 tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$197,5 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$197,8 miliar. ULN tumbuh 10,3%, lebih tinggi dibandingkan dengan Juni 2019 sebesar 9,9%.

“Ini terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN. Ada pula penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (16/9/2019).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Peningkatan pertumbuhan ULN terutama bersumber dari ULN sektor swasta. ULN pemerintah tercatat tumbuh 9,7% menjadi US$194,5 miliar. Pertumbuhan itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya 9,1%. ULN swasta tercatat tumbuh 11,5%, meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 11,1%.

Peningkatan ULN pemerintah, sambung BI, didorong oleh arus masuk modal asing di pasar surat berharga negara (SBN) domestik yang tetap tinggi di tengah dinamika global yang kurang kondusif. Hal ini dinilai mencerminkan kepercayaan investor terhadap perekonomian domestik, didukung oleh imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik yang menarik.

Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,0% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,4%), sektor jasa pendidikan (16,0%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,9%).

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Sementara, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Adapun pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,6%.

Otoritas moneter menilai struktur ULN Indonesia masih tetap sehat. Kondisi tersebut tercermin dari beberapa indikator, salah satunya adalah rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir Juli 2019 sebesar 36,2%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan porsi sebesar 87,6% dari total ULN. BI melihat ULN Indonesia masih terkendali dengan struktur yang tetap sehat.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Otoritas moneter akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memantau perkembangan ULN yang didikung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan dioptimalkan.

“Peran ULN akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” imbuh BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN