PELATIHAN PAJAK

Musim Pelaporan Pajak, DDTC Tawarkan Pelatihan SPT PPh Badan, Mau?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:03 WIB
Musim Pelaporan Pajak, DDTC Tawarkan Pelatihan SPT PPh Badan, Mau?

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai wajib pajak badan di Indonesia, setiap perusahaan harus memenuhi kewajiban pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh). Sesuai ketentuan, SPT harus diisi dengan benar, lengkap, dan jelas.

SPT menjadi aspek yang penting dalam konteks sebagai sarana untuk mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak terutang. Dalam sistem self assessment, SPT pada gilirannya akan menjadi alat uji kepatuhan wajib pajak.

Bersamaan dengan musim pelaporan SPT tahunan PPh badan, tepatnya dengan batas akhir 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, DDTC Academy menawarkan In-house Training (IHT) “Persiapan, Perhitungan, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Badan 2019”.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Dengan para ahli yang berkualitas, berpengalaman, serta memiliki sertifikasi internasional kelas dunia, IHT menjadi pelatihan yang lengkap dan detail mengenai SPT PPh badan agar sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.

Topik pembahasan yang masuk dalam IHT ini sebagai berikut:

  • Memahami teknologi informasi perpajakan dan penerapannya;
  • Diskusi dan penjelasan PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan SPT;
  • Diskusi dan penjelasan SE-24/PJ/2019 tentang Compliance Risk Management (CRM);
  • Menyiapkan perhitungan kertas kerja SPT PPh Badan dengan menggunakan Microsoft Excel, termasuk perhitungan penyusutan dan amortisasi fiskal;
  • Mengidentifikasi biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (non-deductible expense);
  • Manajemen administrasi skema potong/pungut;
  • Menghitung beban pajak tangguhan, kredit pajak, dan kerugian pajak yang dapat dikompensasi, pajak penghasilan yang kurang (lebih) bayar, dan sebagainya;
  • Mempersiapkan lampiran, lampiran khusus, dan dokumen tambahan SPT PPh Badan;
  • Persiapan dokumentasi transfer pricing;
  • Upaya memenuhi kepatuhan pajak bagi pelaku UMKM.

Topik pembahasan juga bisa disesuaikan dengan core business, kebutuhan, dan kepentingan perusahaan. IHT terkait pajak domestik dan internasional lainnya juga dapat diberikan sesuai permintaan. Simak informasi selengkapnya di leaflet berikut.

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Terdapat sejumlah alasan mengapa Anda layak memilih DDTC Academy In-house Training. Alasan itu adalah narasumber yang berpengalaman, narasumber berkualitas, materi update, dan sesuai dengan kebutuhan. Simak testimoni peserta di sini.

Bagaimana? Tertarik untuk mengikuti IHT ini? Semua program IHT akan disajikan tidak hanya dalam Bahasa Indonesia, tetapi juga dalam bahasa Inggris sesuai kebutuhan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana di nomor telepon & WA: +628158980228, email: [email protected]) atau Hotline DDTC Academy: 081283935151. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax