KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Mundur, OECD Prediksi Implementasi Penuh Konsensus Pajak Mulai 2024

Muhamad Wildan | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:00 WIB
Mundur, OECD Prediksi Implementasi Penuh Konsensus Pajak Mulai 2024

OECD.

DAVOS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan Pilar 1: Unified Approach baru akan diimplementasikan oleh yurisdiksi anggota Inclusive Framework pada 2024, bukan 2023 sebagaimana yang telah ditargetkan.

Sekjen OECD Mathias Cormann mengatakan perumusan aspek-aspek teknis dari Pilar 1 ternyata tak dapat dilaksanakan secepat yang dibayangkan.

"Kami sengaja menetapkan waktu implementasi yang sangat ambisius untuk menjaga momentum. Namun, saya menduga kemungkinan besar konsensus akan diimplementasikan secara penuh mulai 2024," ujar Cormann ketika berbicara dalam panel pada World Economic Forum, dikutip Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Marie pun mengatakan pihaknya akan terus berupaya meyakinkan negara mitra dan anggota OECD untuk terus berupaya mencapai konsensus.

Namun, dirinya tak memungkiri bahwa implementasi konsensus bisa mundur hingga 2024. "Mungkin akhir 2023, mungkin awal 2024. Poin kuncinya adalah perombakan total terhadap sistem perpajakan internasional," ujar Le Marie seperti dilansir channelnewsasia.com.

Untuk diketahui, implementasi konsensus pajak internasional baik Pilar 1 maupun Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) sama-sama dihadapkan oleh hambatan, khususnya di AS dan Uni Eropa.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Presiden AS Joe Biden masih belum mampu meyakinkan para anggota Kongres AS. Baik anggota House of Representative maupun anggota Senat AS dari Partai Republik tercatat kompak menolak menyetujui solusi 2 pilar tersebut.

Uni Eropa juga masih kesulitan mengadopsi konsensus pajak dan menuangkannya ke dalam directive karena adanya penolakan dari Polandia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Kurang dari 10 WP Tax Holiday yang Terdampak Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu