KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Mundur, OECD Prediksi Implementasi Penuh Konsensus Pajak Mulai 2024

Muhamad Wildan | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:00 WIB
Mundur, OECD Prediksi Implementasi Penuh Konsensus Pajak Mulai 2024

OECD.

DAVOS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan Pilar 1: Unified Approach baru akan diimplementasikan oleh yurisdiksi anggota Inclusive Framework pada 2024, bukan 2023 sebagaimana yang telah ditargetkan.

Sekjen OECD Mathias Cormann mengatakan perumusan aspek-aspek teknis dari Pilar 1 ternyata tak dapat dilaksanakan secepat yang dibayangkan.

"Kami sengaja menetapkan waktu implementasi yang sangat ambisius untuk menjaga momentum. Namun, saya menduga kemungkinan besar konsensus akan diimplementasikan secara penuh mulai 2024," ujar Cormann ketika berbicara dalam panel pada World Economic Forum, dikutip Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Marie pun mengatakan pihaknya akan terus berupaya meyakinkan negara mitra dan anggota OECD untuk terus berupaya mencapai konsensus.

Namun, dirinya tak memungkiri bahwa implementasi konsensus bisa mundur hingga 2024. "Mungkin akhir 2023, mungkin awal 2024. Poin kuncinya adalah perombakan total terhadap sistem perpajakan internasional," ujar Le Marie seperti dilansir channelnewsasia.com.

Untuk diketahui, implementasi konsensus pajak internasional baik Pilar 1 maupun Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) sama-sama dihadapkan oleh hambatan, khususnya di AS dan Uni Eropa.

Baca Juga:
Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Presiden AS Joe Biden masih belum mampu meyakinkan para anggota Kongres AS. Baik anggota House of Representative maupun anggota Senat AS dari Partai Republik tercatat kompak menolak menyetujui solusi 2 pilar tersebut.

Uni Eropa juga masih kesulitan mengadopsi konsensus pajak dan menuangkannya ke dalam directive karena adanya penolakan dari Polandia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN