SWISS

Mulai Tahun Depan, Bayar Pajak Bisa Pakai Bitcoin

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 September 2020 | 08:57 WIB
Mulai Tahun Depan, Bayar Pajak Bisa Pakai Bitcoin

Ilustrasi. (DDTCNews)

ZOUG, DDTCNews—Pemerintah negara bagian Zoug, Swiss membuka opsi pembayaran pajak menggunakan mata uang elektronik atau cryptocurrency mulai tahun depan.

Direktur Departemen Keuangan Kanton Zug Heinz Tannler mengatakan pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Bitcoin Suisse pada awal September 2020. Kerja sama diteken agar pembayaran pajak bisa dilakukan melalui mata uang elektronik.

"Zoug adalah rumah bagi banyak perusahaan cryptocurrency. Penting bagi kami untuk mempromosikan dan menyederhanakan penggunaan cryptocurrency dalam kehidupan sehari-hari," katanya dikutip Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Tinnier menambahkan kebijakan mengakomodasi mata uang kripto untuk pembayaran pajak merupakan hal signifikan. Untuk tahap awal ini, nilai pembayaran pajak melalui kripto akan dibatasi maksimal 100.000 franc Swiss atau setara dengan Rp1,6 miliar.

Jika tidak ada aral melintang, lanjutnya, Pemerintah Zoug mencanangkan wajib pajak orang pribadi atau badan mulai bisa membayar pajak menggunakan uang elektronik bitcoin dan ether tersebut pada Februari 2021.

Selain itu, Tinnier meyakini pemerintah negara bagian tidak akan mengalami kerugian dengan mengakomodasi skema pembayaran via mata uang elektronik yang terkenal memiliki volatilitas nilai tukar yang tinggi.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Hal ini dikarenakan setiap pembayaran pajak dengan uang elektronik akan secara otomatis langsung dikonversi menjadi franc Swiss. Dengan demikian, penerimaan yang masuk ke kas negara bagian sudah dalam bentuk franc Swiss.

"Jadi, volatilitas cryptocurrency tidak berpengaruh karena pada pembayaran akhir dalam bentuk franc Swiss," paparnya.

Seperti dilansir Tax Notes International, Zoug bukan daerah pertama yang menerapkan metode pembayaran pajak menggunakan mata uang elektronik. Negara bagian Ohio, AS sudah melakukan hal serupa pada 2018.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Namun demikian, kebijakan negara bagian Ohio tersebut hanya bertahan setahun lantaran Pemerintah Ohio mengaku perlu meninjau lebih dalam kontrak yang dilakukan untuk memproses pembayaran pajak.

Selain itu, menurut Pemerintah Ohio, skema proses pembayaran melalui uang elektronik juga belum masuk dalam kamus administrasi negara bagian, sehingga regulasi pendukung perlu dibuat terlebih dahulu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra