KAMBOJA

Mulai November, Impor Minuman Beralkohol dan Rokok Diperketat

Dian Kurniati | Minggu, 13 September 2020 | 07:01 WIB
Mulai November, Impor Minuman Beralkohol dan Rokok Diperketat

Salah satu sudut jalan di Phnom Penh, Kamboja. (Shashank Bengali / Los Angeles Times)

PHNOM PENH, DDTCNews - Departemen Umum Bea dan Cukai Kementerian Ekonomi dan Keuangan berencana membatasi impor minuman beralkohol dan rokok di beberapa pos pemeriksaan perbatasan untuk mencegah upaya penggelapan pajak.

Dirjen Bea dan Cukai Kun Nhem telah menandatangani surat pada kepala wilayah dan kantor Bea Cukai di seluruh Kerajaan untuk bersiap menutup sementara pos pemeriksaan mulai 1 November 2020. Menurutnya kebijakan itu menjadi bagian dari strategi optimalisasi potensi penerimaan negara.

"Impor minuman beralkohol dengan kandungan alkohol di atas 10% dan semua jenis rokok hanya akan diizinkan melalui Pelabuhan Internasional Preah Sihanouk, Pelabuhan Otonomi Phnom Penh (PPAP), dan Bandara Internasional Phnom Penh," kutip bunyi surat tersebut, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Meski demikian, Bea Cukai tidak sepenuhnya melarang impor minuman beralkohol dan rokok melalui pos perbatasan selain tiga pintu masuk yang ditetapkan.

Impor kedua jenis barang tersebut masih dibolehkan melalui pos pemeriksaan perbatasan di wilayah, asal mengantongi izin dari Departemen Umum Bea dan Cukai Kamboja lebih dulu.

"Oleh karena itu, Kepala Kantor Bea Cukai harus mematuhi surat ini secara lebih efektif mulai 1 November, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut," bunyi surat itu.

Baca Juga:
Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Direktur Eksekutif LSM Gerakan Kamboja untuk Kesehatan Mom Kong mengapresiasi kebijakan Bea Cukai yang memperketat importasi minuman beralkohol dan rokok.

Selain menambah penerimaan negara, dia menilai kebijakan itu juga akan mencegah praktik penyelundupan barang ilegal ke Kamboja. Menurutnya 40% produk rokok di Kamboja dijual di pasar bebas bea.

Di sisi lain, Mom Kong menyarankan pemerintah menaikkan cukai dan pajak atas produk minuman beralkohol dan rokok. Dia beralasan konsumsi kedua jenis produk itu bisa mendatangkan penyakit, yang pada akhirnya akan menyusahkan masyarakat.

"Penerimaan pajak saat ini masih rendah, dan akan berpengaruh pada perekonomian. Perlu pendapatan pajak yang lebih tinggi untuk menopang sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19," katanya, dilansir dari phnompenhpost.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP