Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
PADANG, DDTCNews – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Padang menyediakan layanan Samsat keliling guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Seksi STNK Samsat Yusep mengatakan pelayanan Samsat keliling ini akan beroperasi setiap Senin sampai Kamis dan akan sangat mudah dijangkau masyarakat.
"Layanan Samsat keliling juga bisa menghindari antrian yang mungkin terjadi jika pembayaran dilakukan ke kantor Samsat secara langsung," ujarnya baru-baru ini.
Dengan kemudahan yang tersedia di Samsat keliling diharapkan masyarakat juga memiliki kesadaran untuk membayarkan pajak kendaraan mereka secara sendiri, atau tanpa perantara pihak ketiga.
"Kalau menggunakan jasa pihak ketiga, biayanya tentu akan lebih besar. Karena telah ada Samsat keliling, alangkah baiknya jika wajib pajak membayar sendiri pajak kendaraan yang dimiliki," kata Yusep, seperti dilansir dari harianhaluan.com.
Untuk bisa menikmati layanan ini, masyarakat bisa langsung mendatangi titik di mana mobil Samsat tengah berhenti.
"Sebetulnya tak hanya Samsat keliling, beberapa layanan lain juga bisa dimanfaatkan untuk pembayaran pajak kendaraan, seperti Samsat anywhere, Samsat drive thru dan yang lain," tambahnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.