PROVINSI LAMPUNG

Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan, 500 Bumdes Bakal Layani e-Samdes

Dian Kurniati | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:30 WIB
Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan, 500 Bumdes Bakal Layani e-Samdes

Ilustrasi. Warga antre pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). ANTARA FOTO/Jojon/rwa.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemprov Lampung berencana menambah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Elektronik Desa atau e-Samdes.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan penambahan pelayanan e-Samdes akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Pada akhirnya, upaya tersebut juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Karena potensi yang terlihat sangat baik, Gubernur Lampung meminta tahun ini harus ada penambahan Bumdes yang beroperasi dan berkembang," katanya, dikutip pada Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Adi menuturkan Pemprov Lampung memulai pelayanan e-Samdes di 26 unit BUMDes pada awal 2021. Pada akhir tahun, angka BUMDes yang melayani e-Samdes bertambah menjadi 142 unit sehingga kini berjumlah 168 unit.

Memasuki 2022, Bapenda menargetkan BUMDes yang melayani e-Samdes akan bertambah 332 unit sehingga total jumlahnya mencapai 500 unit. Penambahan layanan e-Samdes akan tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.

Menurut Adi, Bapenda tengah mengembangkan lokasi e-Samdes di sejumlah daerah, seperti Lampung Tengah. Dia berharap pengembangan e-Samdes di setiap Bumdes akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

"Target kami dalam satu kecamatan ada satu e-Samdes. Kalau jangkauannya jauh, bisa dua atau tiga lokasi," ujarnya seperti dilansir lampost.co.

Pemprov mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor sepanjang 2021 mencapai Rp880 miliar atau 99% dari target Rp890 miliar. Pada tahun lalu, pemprov juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April-September 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha