KOTA BANDA ACEH

Monitor Pajak di Tempat Usaha, Pemasangan Tapping Box Diperluas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Februari 2022 | 15:30 WIB
Monitor Pajak di Tempat Usaha, Pemasangan Tapping Box Diperluas

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota Banda Aceh akan menambah alat perekam transaksi (tapping box) yang dipasang di tempat usaha, seperti hotel dan restoran.

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara maksimal demi meningkatkan PAD Kota Banda Aceh. Terlebih, Banda Aceh merupakan salah satu kota yang menjadi pilot project program smart city di Indonesia.

“Dengan adanya program ini, kita tidak butuh petugas yang banyak, dan pelaku usaha juga tidak perlu harus bolak-balik ke kantor untuk pelaporan pajak karena sudah terekam semua,” katanya seperti dilansir Atjehwatch.com, Jumat (04/02/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Dengan tapping box tersebut, lanjut Aminullah, wajib pajak tidak perlu lagi bawa uang tunai untuk melakukan penyetoran pajak. Menurutnya, kemudahan tersebut juga dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

Dia pun mengimbau penerapan tapping box tersebut disosialisasikan terlebih dahulu. Bagaimanapun, masyarakat perlu adaptasi dalam mengadopsi penggunaan teknologi.

“Teknologi tetap perlu adaptasi, terutama kepada petugas kita sendiri. Kemudian bagi pengguna. Jadi harus terus disosialisasikan,” tuturnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Baru-baru ini, Pemkot Banda Aceh bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah dan PT FTF Globalindo akan mengadakan sebanyak 30 tapping box baru. Nanti, tapping box tersebut akan didistribusikan ke hotel, restoran, dan tempat usaha lainnya di Kota Banda Aceh.

Aminullah menyebut penambahan alat perekam atau monitoring pajak tersebut juga menindaklanjuti arahan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Menurut KPK, pemerintah daerah sudah saatnya memanfaatkan kemajuan teknologi. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan