PANDEMI COVID-19

Momen Iduladha, Sri Mulyani Minta Pejabat Kemenkeu Harus Ikhlas

Dian Kurniati | Senin, 03 Agustus 2020 | 10:08 WIB
Momen Iduladha, Sri Mulyani Minta Pejabat Kemenkeu Harus Ikhlas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanfaatkan momen Hari Raya Iduladha untuk mengingatkan jajarannya agar ikhlas dalam menjalankan setiap pekerjaan.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat ini tengah menghadapi tantangan berat berupa pandemi virus Corona beserta dampaknya terhadap perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.

"Seluruh jajaran Kementerian Keuangan di mana pun berada, dalam posisi apapun, semuanya harus mampu untuk menunjukkan kepeduliannya dan ikhlas berkorban," katanya secara virtual, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sri Mulyani mengatakan pengorbanan yang bisa diberikan itu misalnya dari waktu, pikiran, harta, kesenangan, dan fasilitas yang selama ini telah dinikmati. Menurutnya dedikasi dalam pekerjaan harus dibarengi dengan keikhlasan dalam menghadapi situasi yang berbeda.

Dia berharap para jajarannya di Kementerian Keuangan mampu memahami Iduladha secara lebih luas dengan menunjukkan kepeduliannya untuk merumuskan berbagai kebijakan dalam menangani dampak pandemi.

“Seluruh jajaran Kemenkeu juga harus terus merumuskan dan menjalankan kebijakan pada setiap instrumen keuangan untuk menangani pandemi, mulai dari bidang kesehatan, bantuan sosial, penyelamatan dunia usaha dan lain sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menambahkan pandemi yang terjadi saat ini merupakan yang pertama kali terjadi sejak Kemenkeu lahir dan berfungsi. Untuk itu, seluruh jajaran harus bisa ikhlas menjalankan pekerjaannya demi menyelamatkan keuangan negara.

"Tidak hanya simbolis saat Iduladha, namun menjalankan sikap the ultimate sacrifice dalam menjalankan tugas kita, dalam menjalankan jabatan kita, terutama saat menghadapi tantangan yang sangat besar, yaitu Covid-19 dampaknya kepada masyarakat," ujarnya.

Hari ini, Kementerian Keuangan turut merayakan Hari Raya Iduladha dengan memotong hewan kurban berupa 25 ekor sapi dan 19 ekor kambing dan membagikannya kepada masyarakat.

Hewan kurban dikumpulkan dari tiap unit eselon I, BUMN, dan BLU di lingkungan Kemenkeu. Pemotongan hewan kurban tidak bisa dilakukan di kantor Kemenkeu, melainkan melalui Yayasan Daarul Rahmah di Jakarta Selatan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan