PANDEMI COVID-19

Momen Iduladha, Sri Mulyani Minta Pejabat Kemenkeu Harus Ikhlas

Dian Kurniati | Senin, 03 Agustus 2020 | 10:08 WIB
Momen Iduladha, Sri Mulyani Minta Pejabat Kemenkeu Harus Ikhlas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanfaatkan momen Hari Raya Iduladha untuk mengingatkan jajarannya agar ikhlas dalam menjalankan setiap pekerjaan.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat ini tengah menghadapi tantangan berat berupa pandemi virus Corona beserta dampaknya terhadap perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.

"Seluruh jajaran Kementerian Keuangan di mana pun berada, dalam posisi apapun, semuanya harus mampu untuk menunjukkan kepeduliannya dan ikhlas berkorban," katanya secara virtual, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sri Mulyani mengatakan pengorbanan yang bisa diberikan itu misalnya dari waktu, pikiran, harta, kesenangan, dan fasilitas yang selama ini telah dinikmati. Menurutnya dedikasi dalam pekerjaan harus dibarengi dengan keikhlasan dalam menghadapi situasi yang berbeda.

Dia berharap para jajarannya di Kementerian Keuangan mampu memahami Iduladha secara lebih luas dengan menunjukkan kepeduliannya untuk merumuskan berbagai kebijakan dalam menangani dampak pandemi.

“Seluruh jajaran Kemenkeu juga harus terus merumuskan dan menjalankan kebijakan pada setiap instrumen keuangan untuk menangani pandemi, mulai dari bidang kesehatan, bantuan sosial, penyelamatan dunia usaha dan lain sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menambahkan pandemi yang terjadi saat ini merupakan yang pertama kali terjadi sejak Kemenkeu lahir dan berfungsi. Untuk itu, seluruh jajaran harus bisa ikhlas menjalankan pekerjaannya demi menyelamatkan keuangan negara.

"Tidak hanya simbolis saat Iduladha, namun menjalankan sikap the ultimate sacrifice dalam menjalankan tugas kita, dalam menjalankan jabatan kita, terutama saat menghadapi tantangan yang sangat besar, yaitu Covid-19 dampaknya kepada masyarakat," ujarnya.

Hari ini, Kementerian Keuangan turut merayakan Hari Raya Iduladha dengan memotong hewan kurban berupa 25 ekor sapi dan 19 ekor kambing dan membagikannya kepada masyarakat.

Hewan kurban dikumpulkan dari tiap unit eselon I, BUMN, dan BLU di lingkungan Kemenkeu. Pemotongan hewan kurban tidak bisa dilakukan di kantor Kemenkeu, melainkan melalui Yayasan Daarul Rahmah di Jakarta Selatan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja