KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Muhamad Wildan | Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kedua kiri), Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) dan Ketua Umum Periklindo Moeldoko (kanan) mengunjungi stan kendaraan listrik pada pameran Periklindo Eletric Vehicle Show (PEVS) 2024 di JIXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, berpandangan rencana pemberian insentif atas mobil hybrid perlu ditelaah lebih lanjut.

Menurut Moeldoko, pemberian insentif untuk mobil hybrid berpotensi menghambat pertumbuhan electric vehicle (EV) atau kendaraan bermotor listrik.

"Kajian-kajian mengenai ini perlu didalami lagi, tidak bisa dengan memberikan izin [insentif untuk mobil hybrid]. Nanti untuk EV-nya tidak bertumbuh dengan baik," ujar Moeldoko, dikutip Senin (6/5/2024).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Moeldoko mengatakan pemberian insentif atas mobil hybrid perlu ditelaah lebih lanjut terkait manfaatnya baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

"Makanya kemarin presiden [Joko Widodo] waktu ditanya bilang tunggu dulu. Hybrid juga perlu penelaahan lebih dalam, pada situasi tertentu sudah pengurangan bensin. Namun, kajian-kajian ini harus lebih dalam lagi," katanya.

Moeldoko pun mengatakan mobil hybrid tidak bisa dikategorikan sebagai EV. Pasalnya, mobil hybrid tidak lagi menggunakan tenaga listrik ketika sudah mencapai kecepatan tertentu. Tenaga listrik dari baterai hanya digunakan pada kecepatan rendah.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Kalau kita bicara EV ya EV murni. Jadi yang hybrid menurut saya tidak dalam kategori EV. Tapi sebagai kepala staf presiden tunggu saja dulu," ujar Moeldoko.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan desain insentif mobil hybrid masih dibahas oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian.

"Masih dibicarakan dengan Menteri Perekonomian [Airlangga Hartarto] dan Menteri Perindustrian [Agus Gumiwang Kartasasmita]. Belum," ujar Jokowi ketika ditanya pada pekan lalu.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

Airlangga pun mengungkapkan insentif untuk mendukung produksi mobil hybrid sedang disusun oleh pemerintah. Insentif ini diyakini akan meningkatkan permintaan mobil hybrid di pasar domestik.

"Jadi begitu kita punya insentif untuk kendaraan hybrid, pasar domestik dari kendaraan tersebut akan tumbuh," ujar Airlangga saat diwawancarai Bloomberg TV. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?