KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Muhamad Wildan | Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kedua kiri), Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) dan Ketua Umum Periklindo Moeldoko (kanan) mengunjungi stan kendaraan listrik pada pameran Periklindo Eletric Vehicle Show (PEVS) 2024 di JIXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, berpandangan rencana pemberian insentif atas mobil hybrid perlu ditelaah lebih lanjut.

Menurut Moeldoko, pemberian insentif untuk mobil hybrid berpotensi menghambat pertumbuhan electric vehicle (EV) atau kendaraan bermotor listrik.

"Kajian-kajian mengenai ini perlu didalami lagi, tidak bisa dengan memberikan izin [insentif untuk mobil hybrid]. Nanti untuk EV-nya tidak bertumbuh dengan baik," ujar Moeldoko, dikutip Senin (6/5/2024).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Moeldoko mengatakan pemberian insentif atas mobil hybrid perlu ditelaah lebih lanjut terkait manfaatnya baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

"Makanya kemarin presiden [Joko Widodo] waktu ditanya bilang tunggu dulu. Hybrid juga perlu penelaahan lebih dalam, pada situasi tertentu sudah pengurangan bensin. Namun, kajian-kajian ini harus lebih dalam lagi," katanya.

Moeldoko pun mengatakan mobil hybrid tidak bisa dikategorikan sebagai EV. Pasalnya, mobil hybrid tidak lagi menggunakan tenaga listrik ketika sudah mencapai kecepatan tertentu. Tenaga listrik dari baterai hanya digunakan pada kecepatan rendah.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Kalau kita bicara EV ya EV murni. Jadi yang hybrid menurut saya tidak dalam kategori EV. Tapi sebagai kepala staf presiden tunggu saja dulu," ujar Moeldoko.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan desain insentif mobil hybrid masih dibahas oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian.

"Masih dibicarakan dengan Menteri Perekonomian [Airlangga Hartarto] dan Menteri Perindustrian [Agus Gumiwang Kartasasmita]. Belum," ujar Jokowi ketika ditanya pada pekan lalu.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Airlangga pun mengungkapkan insentif untuk mendukung produksi mobil hybrid sedang disusun oleh pemerintah. Insentif ini diyakini akan meningkatkan permintaan mobil hybrid di pasar domestik.

"Jadi begitu kita punya insentif untuk kendaraan hybrid, pasar domestik dari kendaraan tersebut akan tumbuh," ujar Airlangga saat diwawancarai Bloomberg TV. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN