AFRIKA SELATAN

Mitigasi Corona, ATAF Susun Panduan Kebijakan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 April 2020 | 14:45 WIB
Mitigasi Corona, ATAF Susun Panduan Kebijakan Pajak

Salah satu sudut jalan di Johannesburg, Afrika Selatan.

PRETORIA, DDTCNews—Forum otoritas pajak negara-negara Afrika (The African Tax Administration Forum/ATAF) menerbitkan panduan mengenai kebijakan pajak dalam penanganan pandemi Corona.

ATAF adalah organisasi internasional yang menyediakan platform kerja sama antara otoritas pajak di negara-negara Afrika. Saat ini, ATAF bermarkas di Pretoria, Afrika Selatan.

Ketua ATAF Logan Wort mengatakan efek pandemi Corona di kawasan Afrika saat ini terbilang minim. Meski begitu, ATAF menyiapkan panduan kebijakan bagi otoritas pajak di negara-negara Afrika dalam merespons Corona.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

“Memang saat ini pandemi Covid-19 sejauh ini paling berdampak di Asia, Eropa dan Amerika dan mulai terjadi di Mesir, Maroko dan Afrika Selatan,” katanya dikutip Kamis (16/4/2020).

Logan menjelaskan laporan ATAF memberikan panduan bagi setiap otoritas menanggapi tantangan pandemi Corona dengan kebijakan pajak. Laporan disusun dengan memperhatikan kondisi lokal setiap yurisdiksi baik dari sisi sosial politik dan dinamika ekonomi.

Tidak hanya memberikan panduan kebijakan pajak jangka pendek dalam masa pandemi, laporan ATAF juga merekomendasikan kebijakan pajak untuk jangka menengah dan panjang pasca pandemi Corona berlalu.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

“Diperlukan kombinasi kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang yang mungkin memerlukan perubahan UU pada level legislatif untuk menjamin pelaksanaan yang efektif," papar Logan.

Logan menilai negara di kawasan Afrika relatif beruntung karena efek pandemi yang minim, sehingga otoritas dapat belajar dari negara lain terkait kebijakan pajak. Dia berharap otoritas pajak di Benua Afrika bisa jauh lebih siap dalam menghadapi Corona.

“Diperlukan kebijakan yang cepat dan efisien pada saat tingkat infeksi masih relatif rendah di benua ini. Ini memberi kita kesempatan untuk belajar dari kebijakan negara-negara yang sudah terlebih dahulu bertarung melawan Covid-19,” tuturnya dilansir Tax News. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?