Salah satu sudut jalan di Johannesburg, Afrika Selatan.
PRETORIA, DDTCNews—Forum otoritas pajak negara-negara Afrika (The African Tax Administration Forum/ATAF) menerbitkan panduan mengenai kebijakan pajak dalam penanganan pandemi Corona.
ATAF adalah organisasi internasional yang menyediakan platform kerja sama antara otoritas pajak di negara-negara Afrika. Saat ini, ATAF bermarkas di Pretoria, Afrika Selatan.
Ketua ATAF Logan Wort mengatakan efek pandemi Corona di kawasan Afrika saat ini terbilang minim. Meski begitu, ATAF menyiapkan panduan kebijakan bagi otoritas pajak di negara-negara Afrika dalam merespons Corona.
“Memang saat ini pandemi Covid-19 sejauh ini paling berdampak di Asia, Eropa dan Amerika dan mulai terjadi di Mesir, Maroko dan Afrika Selatan,” katanya dikutip Kamis (16/4/2020).
Logan menjelaskan laporan ATAF memberikan panduan bagi setiap otoritas menanggapi tantangan pandemi Corona dengan kebijakan pajak. Laporan disusun dengan memperhatikan kondisi lokal setiap yurisdiksi baik dari sisi sosial politik dan dinamika ekonomi.
Tidak hanya memberikan panduan kebijakan pajak jangka pendek dalam masa pandemi, laporan ATAF juga merekomendasikan kebijakan pajak untuk jangka menengah dan panjang pasca pandemi Corona berlalu.
“Diperlukan kombinasi kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang yang mungkin memerlukan perubahan UU pada level legislatif untuk menjamin pelaksanaan yang efektif," papar Logan.
Logan menilai negara di kawasan Afrika relatif beruntung karena efek pandemi yang minim, sehingga otoritas dapat belajar dari negara lain terkait kebijakan pajak. Dia berharap otoritas pajak di Benua Afrika bisa jauh lebih siap dalam menghadapi Corona.
“Diperlukan kebijakan yang cepat dan efisien pada saat tingkat infeksi masih relatif rendah di benua ini. Ini memberi kita kesempatan untuk belajar dari kebijakan negara-negara yang sudah terlebih dahulu bertarung melawan Covid-19,” tuturnya dilansir Tax News. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.