AFRIKA SELATAN

Mitigasi Corona, ATAF Susun Panduan Kebijakan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 April 2020 | 14:45 WIB
Mitigasi Corona, ATAF Susun Panduan Kebijakan Pajak

Salah satu sudut jalan di Johannesburg, Afrika Selatan.

PRETORIA, DDTCNews—Forum otoritas pajak negara-negara Afrika (The African Tax Administration Forum/ATAF) menerbitkan panduan mengenai kebijakan pajak dalam penanganan pandemi Corona.

ATAF adalah organisasi internasional yang menyediakan platform kerja sama antara otoritas pajak di negara-negara Afrika. Saat ini, ATAF bermarkas di Pretoria, Afrika Selatan.

Ketua ATAF Logan Wort mengatakan efek pandemi Corona di kawasan Afrika saat ini terbilang minim. Meski begitu, ATAF menyiapkan panduan kebijakan bagi otoritas pajak di negara-negara Afrika dalam merespons Corona.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

“Memang saat ini pandemi Covid-19 sejauh ini paling berdampak di Asia, Eropa dan Amerika dan mulai terjadi di Mesir, Maroko dan Afrika Selatan,” katanya dikutip Kamis (16/4/2020).

Logan menjelaskan laporan ATAF memberikan panduan bagi setiap otoritas menanggapi tantangan pandemi Corona dengan kebijakan pajak. Laporan disusun dengan memperhatikan kondisi lokal setiap yurisdiksi baik dari sisi sosial politik dan dinamika ekonomi.

Tidak hanya memberikan panduan kebijakan pajak jangka pendek dalam masa pandemi, laporan ATAF juga merekomendasikan kebijakan pajak untuk jangka menengah dan panjang pasca pandemi Corona berlalu.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

“Diperlukan kombinasi kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang yang mungkin memerlukan perubahan UU pada level legislatif untuk menjamin pelaksanaan yang efektif," papar Logan.

Logan menilai negara di kawasan Afrika relatif beruntung karena efek pandemi yang minim, sehingga otoritas dapat belajar dari negara lain terkait kebijakan pajak. Dia berharap otoritas pajak di Benua Afrika bisa jauh lebih siap dalam menghadapi Corona.

“Diperlukan kebijakan yang cepat dan efisien pada saat tingkat infeksi masih relatif rendah di benua ini. Ini memberi kita kesempatan untuk belajar dari kebijakan negara-negara yang sudah terlebih dahulu bertarung melawan Covid-19,” tuturnya dilansir Tax News. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini