REFORMASI PAJAK

Minta Rp549 Miliar untuk SDM Coretax, Sri Mulyani: Tak Bisa Ditunda

Muhamad Wildan | Senin, 09 September 2024 | 16:00 WIB
Minta Rp549 Miliar untuk SDM Coretax, Sri Mulyani: Tak Bisa Ditunda

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran senilai Rp549,39 miliar untuk penguatan SDM seiring dengan deployment coretax administration system bukanlah anggaran yang bisa ditunda-tunda.

Mengingat coretax akan diimplementasikan pada akhir tahun ini dan digunakan secara penuh pada tahun depan, dukungan anggaran penguatan SDM diperlukan agar pegawai Ditjen Pajak (DJP) siap menggunakan sistem baru tersebut.

"Ada kebutuhan-kebutuhan baru seperti coretax yang akan mengubah seluruh teman-teman pajak itu menjadi jabatan fungsional, itu mereka perlu dilatih. Makanya kami tidak bisa menunda, itu akan live pada Januari. Harus kita siapkan orang-orangnya," ujar Sri Mulyani, Senin (9/9/2024).

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Seperti yang dipaparkan oleh Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, anggaran senilai Rp549,39 miliar diperlukan untuk penguatan SDM lewat pengangkatan dan pelatihan pejabat fungsional, penguatan sistem IT, perbaikan proses bisnis, dan penguatan regulasi.

Implementasi coretax adalah salah satu dari beberapa strategi yang ditetapkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun. Adapun target penerimaan pajak pada tahun depan telah disepakati senilai Rp2.189,3 triliun, naik 10,08% dibandingkan dengan target pajak pada APBN 2024.

Tak hanya memberikan pelatihan kepada pegawai, DJP juga memberikan edukasi kepada wajib pajak agar mereka siap menunaikan hak dan kewajiban pajaknya pada tahun depan menggunakan coretax.

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Pada edukasi tahap pertama, tercatat ada 81.450 wajib pajak yang diikutsertakan dalam edukasi coretax. Edukasi ini dilaksanakan sejak 12 Agustus 2024 dan berfokus pada wajib pajak yang berstatus pengusaha kena pajak (PKP).

Edukasi coretax akan dilaksanakan sebanyak 3 tahap. Pada saat yang sama, DJP sedang menyelesaikan regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan hak dan kewajiban pajak menggunakan coretax. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global