FILIPINA

Minta Pelajari Pajak Pendapatan Bruto, Otoritas Fiskal Surati Presiden

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 11:42 WIB
Minta Pelajari Pajak Pendapatan Bruto, Otoritas Fiskal Surati Presiden

Ilustrasi gedung DOF Filipina.

MANILA, DDTCNews – Departemen Keuangan (Depatment of Finance/DOF) Filipina meminta pihak istana untuk membentuk gugus tugas (task force) yang mengkaji pengenaan pajak korporasi berdasarkan pendapatan bruto (gross earnings).

Otoritas mengaku akan memprioritaskan studi tentang kelayakan dan dampak dari usulan pengenaan pajak korporasi berdasarkan pendapatan bruto. Selain itu, pemerintah juga harus mempelajari apakah proposal tersebut adil dan menguntungkan bagi bisnis kecil.

“Kami sebenarnya menulis surat kepada presiden untuk secara resmi membentuk task force. Kami sudah merekomendasikan siapa yang akan menjadi anggotanya,” ujar Wakil Menteri Keuangan Filipina Antonette Tionko, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

Task force yang diusulkan akan terdiri dari Kantor Sekretariat Kabinet (Executive Secretary), Departemen Kehakiman (Department of Justice), Departemen Anggaran dan Manajemen (Department of Budget and Management), dan Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional (National Economic and Development Authority).

Sejalan dengan hal tersebut, Tionko memberikan klarifikasi bahwa DOF akan tetap melanjutkan dengan paket-paket yang tersisa dari program reformasi pajak komprehensif sambil mempelajari proposal terbaru tersebut.

“Bergeser ke pendapatan kotor hanyalah sebuah studi, masih jauh,” paparnya.

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing Filipina, Presiden Marcos Atur soal VAT Refund

Otoritas pun menegaskan mengatakan pengenaan pajak penghasilan badan berdasarkan penghasilan bruto tersebut tidak akan menjadi bagian dari paket pajak yang diusulkan di bawah Comprehensive Tax Reform Program (CTRP).

Bulan lalu, Presiden Filipina Duterte mengatakan iuran pajak harusnya dihitung berdasarkan pendapatan kotor dan bukan laba bersih. Pasalnya, hal tersebut menghilangkan setidaknya 70% penerimaan pajak yang dipungut Biro Pendapatan Internal (Bureau of Internal Revenue/BIR).

Seperti dilansir philstar.com, DOF sejauh ini masih mendorong beberapa paket reformasi pajak untuk disahkan di dalam kongres.

Beberapa paket tersebut terdiri dari atas penurunan pajak penghasilan badan (corporate income tax/CIT) dan modernisasi sistem insentif fiskal serta; reformasi dalam sistem penilaian properti; dan rasionalisasi pajak pendapatan atas modal. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak