FILIPINA

Minta Pelajari Pajak Pendapatan Bruto, Otoritas Fiskal Surati Presiden

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 11:42 WIB
Minta Pelajari Pajak Pendapatan Bruto, Otoritas Fiskal Surati Presiden

Ilustrasi gedung DOF Filipina.

MANILA, DDTCNews – Departemen Keuangan (Depatment of Finance/DOF) Filipina meminta pihak istana untuk membentuk gugus tugas (task force) yang mengkaji pengenaan pajak korporasi berdasarkan pendapatan bruto (gross earnings).

Otoritas mengaku akan memprioritaskan studi tentang kelayakan dan dampak dari usulan pengenaan pajak korporasi berdasarkan pendapatan bruto. Selain itu, pemerintah juga harus mempelajari apakah proposal tersebut adil dan menguntungkan bagi bisnis kecil.

“Kami sebenarnya menulis surat kepada presiden untuk secara resmi membentuk task force. Kami sudah merekomendasikan siapa yang akan menjadi anggotanya,” ujar Wakil Menteri Keuangan Filipina Antonette Tionko, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Task force yang diusulkan akan terdiri dari Kantor Sekretariat Kabinet (Executive Secretary), Departemen Kehakiman (Department of Justice), Departemen Anggaran dan Manajemen (Department of Budget and Management), dan Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional (National Economic and Development Authority).

Sejalan dengan hal tersebut, Tionko memberikan klarifikasi bahwa DOF akan tetap melanjutkan dengan paket-paket yang tersisa dari program reformasi pajak komprehensif sambil mempelajari proposal terbaru tersebut.

“Bergeser ke pendapatan kotor hanyalah sebuah studi, masih jauh,” paparnya.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Otoritas pun menegaskan mengatakan pengenaan pajak penghasilan badan berdasarkan penghasilan bruto tersebut tidak akan menjadi bagian dari paket pajak yang diusulkan di bawah Comprehensive Tax Reform Program (CTRP).

Bulan lalu, Presiden Filipina Duterte mengatakan iuran pajak harusnya dihitung berdasarkan pendapatan kotor dan bukan laba bersih. Pasalnya, hal tersebut menghilangkan setidaknya 70% penerimaan pajak yang dipungut Biro Pendapatan Internal (Bureau of Internal Revenue/BIR).

Seperti dilansir philstar.com, DOF sejauh ini masih mendorong beberapa paket reformasi pajak untuk disahkan di dalam kongres.

Beberapa paket tersebut terdiri dari atas penurunan pajak penghasilan badan (corporate income tax/CIT) dan modernisasi sistem insentif fiskal serta; reformasi dalam sistem penilaian properti; dan rasionalisasi pajak pendapatan atas modal. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi