PENGADILAN PAJAK

Minggu Depan, Persidangan Pengadilan Pajak Dihentikan Lagi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Oktober 2020 | 15:46 WIB
Minggu Depan, Persidangan Pengadilan Pajak Dihentikan Lagi

Pengumuman dari Sekretariat Pengadilan Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews – Pengadilan Pajak memperpanjang masa penghentian layanan administrasi dan tatap muka serta pelaksanaan persidangan.

Melalui akun Instagramnya, Sekretariat Pengadilan Pajak mengumumkan aktivitas layanan administrasi dan tatap muka serta pelaksanaan persidangan akan dihentikan lagi untuk sementara. Penghentian dilakukan pada 5—9 Oktober 2020.

“Dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Lingkungan Pengadilan Pajak maka … pelaksanaan persidangan … dan layanan administrasi dan tatap muka dihentikan sementara mulai 5 s.d. 9 Oktober 2020. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis akun @set.pp_kemenkeuri, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Sebelumnya, melalui SE-020/PP/2020, Pengadilan Pajak juga menghentikan layanan administrasi dan tatap muka serta menunda pelaksanaan persidangan yang seharusnya dilaksanakan pada 28 September 2020 hingga 2 Oktober 2020.

Penghentian hingga 2 Oktober 2020 dikarenakan ada kasus baru positif Covid pegawai dan tenaga pendukung Pengadilan Pajak. Sesuai hasil koordinasi dengan unit terkait, pekan ini dilakukan rapid/swab test terhadap hakim, pejabat, pegawai, dan tenaga pendukung di lingkungan Pengadilan Pajak.

Selama layanan administrasi secara tatap muka (melalui helpdesk/disampaikan secara langsung) berhenti sementara, pengajuan banding/gugatan serta penyampaian dokumen persidangan dan surat-surat lainnya dapat dilakukan melalui pos.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Para pengguna layanan informasi dapat menggunakan sarana email ([email protected]), layanan kontak pada laman Sekretariat Pengadilan Pajak (www.setpp.kemenkeu.go.id), dan Whatsapp pada nomor 081211007510. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sekretariat Pengadilan Pajak (@set.pp_kemenkeuri) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Oktober 2020 | 22:07 WIB

Penghentian layanan pengadilan akan mengakibatkan semakin menumpuknya perkara, tapi apa boleh buat mengingat ancaman corona dan kesehatan yang tetap harus menjadi prioritas. Gebrakan seperti persidangan virtual harus semakin didorong untuk mengikuti keadaan yang masih di tengah pandemi.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Jumat, 20 Desember 2024 | 18:33 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Uji Materiil Pengurangan, Pembatalan, Gugatan Pajak Lanjut Pekan Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra