KINERJA FISKAL

Meskipun Masih Minus, Sri Mulyani Sebut Ada Perbaikan Penerimaan PPN

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 12:02 WIB
Meskipun Masih Minus, Sri Mulyani Sebut Ada Perbaikan Penerimaan PPN

Ilustrasi. Pengunjung melintas di depan salah satu toko saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Paris Van Java mall, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga akhir Agustus 2020 mengalami kontraksi 11,6% akibat pandemi virus Corona.

Dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan PPN hingga akhir Agustus 2020 hanya senilai Rp255,4 triliun atau 50,3% dari target APBN senilai Rp507,5 triliun seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 72/2020.

"Untuk PPN, kami melihat ada perkembangan yang cukup baik dan ini yang menjadi harapan," katanya.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sri Mulyani menilai penerimaan PPN tersebut mulai menunjukkan perbaikan, terutama PPN dalam negeri walaupun masih mencatat kontraksi. Dia berharap perbaikan PPN segera membaik karena catatan itu juga menunjukkan perbaikan konsumsi masyarakat.

Hingga Agustus 2020, penerimaan PPN dalam negeri terkontraksi 6,20%. Sri Mulyani menyebut penerimaan PPN dalam negeri menunjukkan tren membaik disebabkan oleh peningkatan setoran dari pemungut PPN.

Penerimaan PPN dalam negeri hingga kuartal I/2020 masih positif dengan pertumbuhan 10,27%. Namun, kontraksi mulai terjadi pada bulan Mei, sehingga kuartal II/2020 terjadi kontraksi 19,08%. Pada Agustus saja, kontraksinya hanya 1,60%, lebih kecil dibanding kontraksi bulan Juli yang mencapai 5,10%.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

"Pertumbuhan kumulatif PPN dalam negeri terus membaik dalam tiga bulan terakhir akibat tingkat penyerahan dan melambatnya restitusi," ujarnya.

Sementara penerimaan PPN impor hingga Agustus 2020 tercatat mengalami kontraksi 17,63%, jauh lebih dalam dibanding kontraksi hingga Agustus 2020 yang minus 6,02%. Menurut Sri Mulyani, hal itu disebabkan oleh belum pulihnya perdagangan internasional.

Secara kuartalan, penerimaan PPN impor pada kuartal I/2020 terkontraksi 8,72%, tetapi pada kuartal II/2020 terkontraksi 18,57%. Pada Agustus saja, kontraksi mulai membaik di posisi 24,05%, dibandingkan Juli kontraksinya mencapai 33,05%. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo